Kadiv Humas Polri : Terkait Kasus Gratifikasi 56 Milyar AKBP Bambang Kayun, Polri Dukung KPK

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Mabes Polri mendukung proses penyidikan kasus suap termasuk penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bambang Kayun.

Diketahui, Bambang Kayun saat ini ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Rejoso Nganjuk, Presiden Jokowi Salurkan Bantuan

“Tidak masalah. Polri mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Dedi, tidak ada masalah dalam pengusutan kasus tersebut dan saat ini dilanjutkan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Suasana Malam Lebaran, Polres Sumenep Terjunkan 98 Personel Pengamanan

“Lanjut, sesuai dengan prosedur,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan AKBP Bambang Kayun. Bambang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Baca Juga :  Cuaca Buruk Lumpuhkan Pelayaran, Dinsos P3A Sumenep Turun Langsung Selamatkan Warga Kepulauan

“Untuk kepentingan dan kebutuhan proses penyidikan, maka yang bersangkutan tersangka BK (Bambang Kayun) dilakukan penahanan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU