Kadiv Humas Mabes Polri : Berikut Penjelasan Terkait Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Mabes Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung, Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AQB, GZ, DS, dan AS.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo M.Hum M.Si.MM mengungkapkan bahwa modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasehat dan himbauan.

” Yang diduga membuat berita bohong atau pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol Dedi menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 29 Januari 2022 di jalan desa Keboledan, Wanasari kabupaten Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda kurang lebih 20 sepeda motor.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2021: Polri, Tangani 69 Perkara Mafia Tanah, 61 Orang Tersangka

” Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya di kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi Khilafah,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sementara itu, kata Irjen Pol Dedi Prasetyo pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

” Dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh jamaah Khilafatul Muslimin,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri. Selasa (07Juni 2022)

Baca Juga :  Bendera, Bunga dan Pesan Keselamatan: Cara Humanis Satlantas Polres Sumenep Rayakan Kemerdekaan di Jalan Raya

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo AQB telah mengajak merubah ideologi Pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di negara Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Irjen Pol Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya Khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat manusia.

” Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. kegiatan Khilafatul Muslimin itu murni melawan hukum, perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara Indonesia. Itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan gelar perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

Baca Juga :  Respon Cepat Kapolda Jatim yang Baru Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan di RSAA Malang

Atas perbuatannya mereka akan dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A Jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No.2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (REDJAVA/FRN).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Pesta Rakyat Bangselok Meledak! 45 Stan UMKM Ludes, 38 Peserta Ramaikan Lomba Karaoke
Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Siapkan Strategi Buru Bandar Narkoba
Anggaran Sumenep 2026 Berubah, Bupati Minta Kebijakan Fiskal Lebih Responsif dan Tepat Sasaran
Sumenep Menuju Kabupaten Kepulauan, Langkah Awal Sudah Dimulai
Upacara Bendera MAN Sumenep Soroti Etika Bermedia Sosial, Siswa Diminta Bijak Jaga Nama Baik Madrasah
Kebakaran Lahan Warga di Batuan Sumenep, 8 Prajurit Yonif TP 931/Kj Bergerak Cepat
67 Anak Sumenep Tersenyum, Bakti TNI AD Hadir Lewat Sunatan Massal Gratis
Bukan Sekadar Trofi, Plt Kadisperkimhub Sumenep Sebut Makna di Balik Juara Turnamen Voli

BERITA TERKAIT

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Pesta Rakyat Bangselok Meledak! 45 Stan UMKM Ludes, 38 Peserta Ramaikan Lomba Karaoke

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Siapkan Strategi Buru Bandar Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Anggaran Sumenep 2026 Berubah, Bupati Minta Kebijakan Fiskal Lebih Responsif dan Tepat Sasaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Sumenep Menuju Kabupaten Kepulauan, Langkah Awal Sudah Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Kebakaran Lahan Warga di Batuan Sumenep, 8 Prajurit Yonif TP 931/Kj Bergerak Cepat

BERITA TERBARU

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, S.Sos.,M.Si,

Birokrasi

Sumenep Menuju Kabupaten Kepulauan, Langkah Awal Sudah Dimulai

Senin, 10 Agu 2026 - 18:20 WIB