Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Sepanjang Tahun 2021: Polri, Tangani 69 Perkara Mafia Tanah, 61 Orang Tersangka - Java Network

Sepanjang Tahun 2021: Polri, Tangani 69 Perkara Mafia Tanah, 61 Orang Tersangka

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Dok. Humas Polri)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Dok. Humas Polri)

Javanetwork.co.id, JakartaPolri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri, (19/11).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (19/11/2021).

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, 5 diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Terik Matahari Tak Halangi Perantau Madura di Klaten, Paguyuban TKM Kumpulkan Zakat Fitrah untuk Warga Membutuhkan
Kupas Program Strategis Presiden Prabowo, Dr. Naghfir Luncurkan Buku Koperasi Merah Putih untuk Kebangkitan Ekonomi Desa
Semarak Joyful Ramadan 1447 H, Majelis Sholawat Fatih Keraton Langit Bina Keluarga Sakinah Maslahat Lintas Desa
Usai Berbagi Takjil, Bakesbangpol Sumenep Hangatkan Ramadan dengan Bukber dan Santunan Anak Yatim
Ketika Senja Ramadan Menyatukan Hati: Bakesbangpol Sumenep Berbagi Takjil di Jalan Trunojoyo
PC IMM Sumenep Siapkan Raport Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati
Peringatan Nuzulul Quran, Kepala Dinsos P3A Sumenep Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
BREAKING NEWS: Video Viral di Grup Aliansi Indonesia Raya, Ibu Rumah Tangga di Ambunten Tewas Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:55 WIB

Terik Matahari Tak Halangi Perantau Madura di Klaten, Paguyuban TKM Kumpulkan Zakat Fitrah untuk Warga Membutuhkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:11 WIB

Kupas Program Strategis Presiden Prabowo, Dr. Naghfir Luncurkan Buku Koperasi Merah Putih untuk Kebangkitan Ekonomi Desa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:14 WIB

Semarak Joyful Ramadan 1447 H, Majelis Sholawat Fatih Keraton Langit Bina Keluarga Sakinah Maslahat Lintas Desa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:58 WIB

Usai Berbagi Takjil, Bakesbangpol Sumenep Hangatkan Ramadan dengan Bukber dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:08 WIB

Ketika Senja Ramadan Menyatukan Hati: Bakesbangpol Sumenep Berbagi Takjil di Jalan Trunojoyo

Berita Terbaru