Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Sepanjang Tahun 2021: Polri, Tangani 69 Perkara Mafia Tanah, 61 Orang Tersangka - Java Network

Sepanjang Tahun 2021: Polri, Tangani 69 Perkara Mafia Tanah, 61 Orang Tersangka

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Dok. Humas Polri)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Dok. Humas Polri)

Javanetwork.co.id, JakartaPolri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri, (19/11).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (19/11/2021).

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, 5 diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
Naghfir Institut Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh & Sumatera, Dilepas Wakil Bupati Sumenep
Audit Asrama Pesantren Digelar di Surabaya, KH. Imam Hasyim Soroti Perubahan Besar untuk Pesantren Sumenep
Polres Sumenep Serukan Transmigrasi Aman, Humanis dan Berkelanjutan di Momen Hari Bhakti Transmigrasi 2025
Police Goes To Campus di UNIBA: Satlantas Polres Sumenep Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas
Sinergi Antar Instansi, Satlantas Sumenep Pastikan Keselamatan Penumpang Bus Nataru 2025-2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:10 WIB

Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:50 WIB

Naghfir Institut Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh & Sumatera, Dilepas Wakil Bupati Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:30 WIB

Audit Asrama Pesantren Digelar di Surabaya, KH. Imam Hasyim Soroti Perubahan Besar untuk Pesantren Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:44 WIB

Polres Sumenep Serukan Transmigrasi Aman, Humanis dan Berkelanjutan di Momen Hari Bhakti Transmigrasi 2025

Berita Terbaru