Jelang Putusan Oknum Guru Cabul, Besok GMNI dan PMII Bakal Seruduk Kantor PN Sumenep Desak Hukuman Maksimal

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pidofilia Terhadap Anak Didik, Seorang Oknum Guru PNS di Desa Kebonagung Kecamatan Kota Sumenep

Pelaku Pidofilia Terhadap Anak Didik, Seorang Oknum Guru PNS di Desa Kebonagung Kecamatan Kota Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru PNS bernama Sudiarto terhadap murid-muridnya yang masih di bawah umur terus menuai perhatian publik.

Saat ini, kasus tersebut tengah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep, dengan putusan sidang dijadwalkan pada Selasa (26/11/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumenep menuntut terdakwa dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan tersebut merujuk pada Pasal 22 ayat 2 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  DPMPSTP AMBIL LANGKAH PREVENTIF PANGKAS POHON HADAPI CUACA EKSTREM

Menjelang agenda putusan, sejumlah organisasi mahasiswa dan keluarga korban berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep pada Senin (25/11/2024).

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan komitmennya untuk mengawal jalannya sidang hingga putusan dibacakan.

Ketua DPC GMNI Sumenep, Ali Muddin, menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan memberikan dukungan kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa.

“Kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar ada efek jera dan keadilan bagi para korban,” ujar Ali Muddin kepada sejumlah awak media. Minggu (24/11/2024).

Ali juga mengatakan bahwa surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polres Sumenep sejak 22 November 2024.

Baca Juga :  Gelar Dialog Interaktif Bersama Pro1 RRI Sumenep, Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko Sebut 2/3 Kekuatan Polres Siap Amankan Pemilu 2024

Menurutnya, aksi itu tidak hanya untuk mendukung keluarga korban, tetapi juga menjadi wujud solidaritas masyarakat dalam melawan kejahatan terhadap anak.

Kasus ini tidak hanya memancing perhatian lokal, tetapi juga nasional. Publik menilai bahwa kejahatan terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya demi memberikan perlindungan bagi generasi muda.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumadena SH : Imbas Dugaan Minta Uang Perkara 2 Jaksa Sumenep Dimutasi Ke Kajati Jatim

Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyerukan pembaharuan kebijakan hukum untuk memperberat hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Sidang putusan pada Selasa mendatang menjadi momen krusial. Semua mata tertuju pada keputusan hakim, yang diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban sekaligus menjadi langkah tegas dalam melindungi hak anak di Indonesia. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Warga Perum Griya Mapan Sumenep Gelar Tasyakuran HUT RI, Kebersamaan Jadi Semangat Kemerdekaan
Pesan Camat Gapura di HUT ke-81 RI: Rawat Persatuan, Perkuat Gotong Royong
Bapemperda DPRD Sumenep Pacu 31 Raperda, 10 Masuk Tahap Fasilitasi
HUT ke-81 RI, Ainur Rahman: Perbakin Harus Ikut Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur
Wabup Sumenep Hadiri Maulid Nabi dan Haul Khatib Paranggan, Ajak Masyarakat Rawat Ketakwaan
Pengajian Maulid Nabi di Raas Dipadati Warga, Jadi Momentum Kebersamaan dan Penutupan KKN
Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan
HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong

BERITA TERKAIT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Warga Perum Griya Mapan Sumenep Gelar Tasyakuran HUT RI, Kebersamaan Jadi Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Pesan Camat Gapura di HUT ke-81 RI: Rawat Persatuan, Perkuat Gotong Royong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Bapemperda DPRD Sumenep Pacu 31 Raperda, 10 Masuk Tahap Fasilitasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:24 WIB

HUT ke-81 RI, Ainur Rahman: Perbakin Harus Ikut Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Wabup Sumenep Hadiri Maulid Nabi dan Haul Khatib Paranggan, Ajak Masyarakat Rawat Ketakwaan

BERITA TERBARU