Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding, Kapolri : Sikap Polri Sudah Jelas

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Saat Memberikan Keterangan Pers

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Saat Memberikan Keterangan Pers

JAVANETWORK.CO.ID.TANGGERANG Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, MSi angkat bicara terkait pengajuan banding yang diajukan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Kapolri menyatakan tak mempermasalahkan pengajuan banding yang diajukan Teddy karena hal itu merupakan haknya dalam keputusan Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Festival Layang-Layang LED Sumenep Masa Kejayaan, Bupati Ra Fauzi Tumbuhkan Perekonomian Pasca Covid-19

“Terkait dengan banding saya kira itu adalah hak yang diatur,” kata Listyo kepada wartawan di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Kapolri menilai menuturkan banding tersebut bakal dilakukan penelitian oleh para Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Nantinya banding tersebut bakal diumumkan melalui Sidang KKEP usai penelitian banding berlangsung.

Baca Juga :  Pembekalan Bhabinkamtibmas Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

“Namun, tentunya sikap Polri sudah jelas kemarin dalam mengambil keputusan, tentunya untuk banding saya kira tim banding tentunya tidak terlalu jauh,” sambung Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi.

Baca Juga :  Jenderal Listyo Sangat Pantas Disebut Penasehat Wartawan Se-Indonesia

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023). (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Pengajian Maulid Nabi di Raas Dipadati Warga, Jadi Momentum Kebersamaan dan Penutupan KKN
Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan
HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong
Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme
Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan
Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani
Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat

BERITA TERKAIT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Pengajian Maulid Nabi di Raas Dipadati Warga, Jadi Momentum Kebersamaan dan Penutupan KKN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:33 WIB

HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

BERITA TERBARU