Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Inilah Perintah Kapolri Untuk Jajarannya Terkait Penanganan Wabah PMK - Java Network

Inilah Perintah Kapolri Untuk Jajarannya Terkait Penanganan Wabah PMK

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si

Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si, mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh.

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Mabes Divhumas Polri mengatakan surat telegram tersebut bernomor: STR/395/Ops/2022, tertanggal 11 Mei 2022.

“Bapak Kapolri telah mengeluarkan surat telegram tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (12/5).

Secara Tepat Mantan Kapolres ini, mengatakan bersamaan dengan keluarnya telegram dari Kapolri, mereka juga mengirimkan tim untuk melakukan upaya pencegahan ke daerah yang ditemukan penyakit mulut dan kuku hewan ternak.

“Polri mengirimkan Tim Satgas Pangan Polri, khususnya ke wilayah Provinsi Jawa Timur dan Aceh,” ujar Ramadhan.

Berikut isi lengkap perintah Kapolri kepada seluruh polda jajaran seperti termuat dalam surat telegram:

A. Melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait data penyebaran PMK dan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK.

B. Memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.

Sehingga, dapat meminimalisir penyebarannya.

C. Membackup secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK, agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah.

D. Melalukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.

E. Membantu gugus tugas penanganan PMK terhadap seluruh rangkaian kegiatan penanggulangan di kabupaten/kota.

F. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan di potong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan yang diberikan kewenangan.

G. Membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait di pintu tol atau jalur keluar kota, untuk pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah atau dari daerah wabah yang akan dibawa ke luar daerah.

H. Melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK. (REDJAVA/FRN)

Berita Terkait

Bumdesma Bluto Cetak Laba Setengah Miliar, Jadi Role Model Tata Kelola Ekonomi Desa Sumenep
Sembilan Pejabat Eselon II Resmi Dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep
Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media
Reformasi Birokrasi Sumenep: Pelantikan Pejabat Tinggi dan Pengawas Akan Digelar Hari Ini
Gus Abdul Adim Yasin Ukir Sejarah di HAB ke-80 Kemenag, Taubat Ekologi Antar Sumenep Raih Prestasi Nasional
Tim Wasev Kodam V/Brawijaya Tinjau Progres Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep
Nakes Diguga Dianiaya di UGD Puskesmas Batuan, Aktivis Sumenep: Ini Alarm Darurat Negara
Family Gathering Naghfir’s Institute ke Yogyakarta–Magelang, Perkuat Kekeluargaan dan Inovasi Berbasis Budaya

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:58 WIB

Bumdesma Bluto Cetak Laba Setengah Miliar, Jadi Role Model Tata Kelola Ekonomi Desa Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31 WIB

Sembilan Pejabat Eselon II Resmi Dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:29 WIB

Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:56 WIB

Reformasi Birokrasi Sumenep: Pelantikan Pejabat Tinggi dan Pengawas Akan Digelar Hari Ini

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:58 WIB

Gus Abdul Adim Yasin Ukir Sejarah di HAB ke-80 Kemenag, Taubat Ekologi Antar Sumenep Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru