JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk menindak jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyimpang dan melanggar aturan.
Mantan Kapolda Banten itu menyatakan demikian karena masih banyak menemukan sejumlah anggotanya yang menyimpan atau melakukan pelanggaran saat bertugas mengatur lalu lintas.
” Masih banyak kita temukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang tentunya saya sudah sampaikan terkait hal-hal seperti ini. Tolong ini sangat memalukan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dikutip dari video Kompas TV, Jumat (23/09/2022).
Menurut Jenderal Bintang Empat ini, jajaran Korlantas Polri yang melakukan pelanggaran harus langsung ditindak. Karenanya, ia memerintahkan Kadiv Propam Polri menerjunkan jajarannya agar sering melakukan pengecekan.
“Jajaran Korlantas yang begini langsung diproses ditindak, Pak Kadiv Propam turunkan jajarannya untuk selalu melaksanakan pengecekan,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar, sehingga tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja dengan baik.
Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan kepada sesama anggota Korlantas Polri agar dapat saling mengingatkan satu sama yang lain.
“Sehingga rekan-rekan kita yang sudah berbuat baik yang sudah bekerja keras, tidak terganggu dengan oknum-oknum seperti ini, Jadi tolong ini terus ditingkatkan,” ucap Kapolri.
Lebih lanjut Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi juga menyampaikan bahwa pelayanan Polisi Lalulintas (Polantas) masih perlu ditingkatkan.
Kapolri pun sempat menyinggung terkait dengan pelayanan SIM dan STNK. Menurut Listyo Sigit Prabowo, pelayanan tersebut tingkat kepuasan publiknya sudah cukup baik.
Berdasarkan data yang diperolehnya, Listyo Sigit Prabowo memaparkan terdapat 25.77 persen masyarakat yang menilai pelayanan Polantas masih kurang baik.
“Ini tolong diperbaiki lagi, masih ada yang ditemukan pelanggaran. karena itu dari awal saya sampaikan pentingnya kita memperbaiki ETLE ini,” imbuhnya.
Ia pun berharap dengan adanya perbaikan dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau Sistem tilang elektronik akan semakin meningkatkan pelayanan Polantas.
Ia juga mengingatkan agar jajaran Polantas lebih memperhatikan kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat.
Oleh karena, menurut Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, Polantas merupakan etalase terdepan Polri, sehingga harus benar-benar menampilkan wajah Polri yang tegas, berwibawa, humanis dan bersih.
“Silahkan dilihat. Yang suka yang mana, Tolong ditingkatkan. Kemudian yang masyarakat protes tolong ini dihapus dan dihilangkan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi. (REDJAVA/FRN****)










