JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melalui Satlantas Polres Sumenep mengimbau agar pelaku usaha dan pemilik bengkel yang ada di wilayah hukumnya, tidak melayani permintaan pemasangan knalpot Brong dari konsumen, terlebih menjelang peringatan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kasat lantas Polres Sumenep, Iptu Moh Rofiq, S.H menuturkan pihaknya juga telah mendatangi bengkel-bengkel secara langsung untuk menyampaikan imbauan tersebut.
Menurutnya itu merupakan upaya pihak Kepolisian khususnya Satlantas Polres Sumenep dalam menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat, terutama saat perayaan Nataru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal itu kami lakukan, tentu dengan tujuan untuk menjaga keamanan masyarakat dan kenyaman masyarakat dalam menyambut momentum Nataru,” ungkapnya lewat pesan WhatsAppnya, Kamis (22/12/2022).
Iptu Rofiq, S.H menegaskan penggunaan knalpot brong akan menimbulkan kebisingan yang akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan itu merupakan sebuah pelanggaran. Sehingga perlu, adanya penertiban dan sosialisasi kepada semua pihak.
“Penggunaan knalpot brong sangat menggangu kenyamanan karena menimbulkan kebisingan sehingga perlu ditertibkan,” pungkasnya (REDJAVA****)








