Ikhtiar Disbudporapar Sumenep Rampungkan Perda Keris

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh. Iksan, Spd, MT

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh. Iksan, Spd, MT

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Parawisata (Disbudporapar) terus berupaya merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Keris.

Hal itu diungkapkan Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, Spd, MT mengatakan bahwa untuk saat ini sudah tahap draft naskah dan sudah ada di Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep.

“Setelah kita bahas bersama dan melibatkan akademik Universitas Brawijaya Malang dan meminta pertimbangan masyarakat melalui Forum Grup Discussion (FGD),” kata Moh. Iksan, Spd, MT lewat pesan WhatsAppnya, Jum’at (13/10/2023).

Baca Juga :  Senyum Tipis Redaksi: Ketika Kuasa Hukum Lupa Membaca di Tengah Skandal Oknum DPRD

Yang mana menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep itu menyebut bahwa Forum Grup Discussion (FGD) digelar sebanyak dua kali, yang pertama diikuti oleh hampir sekitar 60 dari berbagai unsur.

“Ada paguyuban keris, ada Tim Ahli cagar budaya, ada budayawan dan ada juga penggiat budaya serta perguruan tinggi,” ujar Moh. Iksan, Spd, MT.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan, Gus Fausi Bacaleg Termuda PDI-P Dapil V Yakin Lolos Anggota Legislatif 2024

Itu semua dilaksanakan menurut Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Parawisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, dalam rangka memberikan pengawalan Perda Keris.

“Karena Perda Keris ini adalah pertama kali di Indonesia, tidak ada perbandingan ataupun pertimbangan, sehingga kita harus betul-betul menggali terhadap Perda Keris,” terang Moh. Iksan, Spd, MT.

Lebih lanjut Moh. Iksan , Spd, MT menegaskan bahwa FGD pertama dan kedua dilaksanakan, naskah dan drafnya sudah ditemukan serta posisinya sudah ada di Sekretaris Daerah (Sekda) untuk meminta surat pengantar ke DPRD Sumenep.

Baca Juga :  LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2025 Berjalan: Evaluasi Investasi dan Penguatan Struktur Ekonomi Daerah

“Setelah surat pengantar keluar, kita kirimkan draf dan naskahnya ke DPRD, seperti apa dan bagaimana. Yang jelas dari semua unsur yang kemarin hadir di FGD siap mengawal suksesnya Raperda Keris tersebut,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru