JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Parawisata (Disbudporapar) terus berupaya merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Keris.
Hal itu diungkapkan Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, Spd, MT mengatakan bahwa untuk saat ini sudah tahap draft naskah dan sudah ada di Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep.
“Setelah kita bahas bersama dan melibatkan akademik Universitas Brawijaya Malang dan meminta pertimbangan masyarakat melalui Forum Grup Discussion (FGD),” kata Moh. Iksan, Spd, MT lewat pesan WhatsAppnya, Jum’at (13/10/2023).
Yang mana menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep itu menyebut bahwa Forum Grup Discussion (FGD) digelar sebanyak dua kali, yang pertama diikuti oleh hampir sekitar 60 dari berbagai unsur.
“Ada paguyuban keris, ada Tim Ahli cagar budaya, ada budayawan dan ada juga penggiat budaya serta perguruan tinggi,” ujar Moh. Iksan, Spd, MT.
Itu semua dilaksanakan menurut Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Parawisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, dalam rangka memberikan pengawalan Perda Keris.
“Karena Perda Keris ini adalah pertama kali di Indonesia, tidak ada perbandingan ataupun pertimbangan, sehingga kita harus betul-betul menggali terhadap Perda Keris,” terang Moh. Iksan, Spd, MT.
Lebih lanjut Moh. Iksan , Spd, MT menegaskan bahwa FGD pertama dan kedua dilaksanakan, naskah dan drafnya sudah ditemukan serta posisinya sudah ada di Sekretaris Daerah (Sekda) untuk meminta surat pengantar ke DPRD Sumenep.
“Setelah surat pengantar keluar, kita kirimkan draf dan naskahnya ke DPRD, seperti apa dan bagaimana. Yang jelas dari semua unsur yang kemarin hadir di FGD siap mengawal suksesnya Raperda Keris tersebut,” pungkasnya. (REDJAVA****)











