JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 memasuki babak yang paling menentukan.
Setelah melalui tahapan panjang mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial dan teknis, penelusuran rekam jejak hingga rekapitulasi nilai oleh BKD Provinsi Jawa Timur, Panitia Seleksi akhirnya mengerucutkan pilihan pada tiga kandidat terbaik.
Pengumuman tiga besar itu tertuang dalam Berita Acara Nomor 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 yang dirilis pada Rabu (18/02) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Publik menilai waktu pengumuman yang relatif larut menjadi simbol kehati-hatian pansel dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip objektivitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Tiga nama yang dinyatakan lolos ke tahap akhir merupakan figur-figur birokrat senior yang telah lama berkiprah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Mereka adalah Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Chainur Rasyid, S.E., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; serta Dr. R. Abd. Rahman Riadi, S.E., M.M., Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ketiganya dikenal memiliki pengalaman kepemimpinan di sektor strategis. Agus Dwi Saputra dinilai memahami fondasi pembangunan dari level desa yang menjadi basis kekuatan Sumenep.
Chainur Rasyid memiliki latar teknokratis yang kuat, terutama dalam menjaga stabilitas sektor pangan dan pertanian sebagai penopang ekonomi daerah.
Sementara Dr. Abd. Rahman Riadi memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan pelayanan sosial dan tata kelola kelembagaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Di tengah dinamika tersebut, Ketua GNPk Madura Raya, Anang Hendro, S.H., memberikan pandangannya. Ia menilai proses seleksi yang telah berjalan patut diapresiasi karena dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita melihat seluruh tahapan seleksi ini berjalan secara transparan. Mulai dari asesmen sampai penetapan tiga besar, semuanya berbasis pada penilaian objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Anang, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, dengan telah diumumkannya tiga kandidat teratas, ruang perdebatan publik seharusnya tidak lagi berkembang menjadi polemik yang berlebihan. Ia menegaskan bahwa hasil seleksi sudah mencerminkan kualitas terbaik dari para peserta.
“Tidak perlu lagi berpolemik panjang. Tiga nama ini adalah figur terbaik di antara yang terbaik. Mereka sudah melalui proses ketat dan selektif,” tegasnya.
Anang juga menyoroti bahwa tahapan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah.
Dalam sistem pemerintahan, kata dia, Bupati memiliki hak prerogatif untuk menentukan satu nama yang paling selaras dengan visi dan arah kebijakan pembangunan.
“Penentuan akhir merupakan hak prioritatif Bupati. Itu adalah kewenangan yang harus kita hormati bersama sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang sah,” jelasnya.
Lebih jauh, ia berharap Sekda terpilih nantinya mampu menjadi figur pemersatu di internal birokrasi sekaligus motor penggerak reformasi tata kelola pemerintahan. Posisi Sekda, menurut Anang, memegang peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar berjalan dalam satu irama.
“Siapapun yang terpilih, harapan kita mampu bersinergi dengan Bupati, menjaga soliditas antar-OPD, serta menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurut Anang, tantangan Sekda ke depan tidak ringan. Selain memastikan efektivitas birokrasi, Sekda juga dituntut mampu menjaga stabilitas pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mengawal perencanaan dan penganggaran agar tepat sasaran.
“Yang dibutuhkan bukan hanya kemampuan administratif, tetapi juga komitmen, integritas, dan keberanian mengambil langkah strategis demi kemajuan Sumenep,” pungkasnya.
Kini, masyarakat Sumenep menantikan keputusan akhir yang akan menentukan arah kepemimpinan birokrasi daerah.
Dengan telah tersaringnya tiga figur berkapasitas, harapan publik sederhana namun besar: Sekda terpilih benar-benar mampu membawa Kabupaten Sumenep menjadi daerah yang lebih maju, responsif, dan unggul dalam tata kelola pemerintahan. (REDJAVA****)








