Gercep Tim Opsnal Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penusukan

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto Saat Memberikan Konferensi Pers, Kamis (23/11/2023)

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto Saat Memberikan Konferensi Pers, Kamis (23/11/2023)

JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan bersama anggota Polsek Kadur, berhasil mengamankan terduga pelaku Penusukan inisial B (40 th), warga Kadur Kabupaten Pamekasan.

Tersangka B diamankan Polisi kurang dari 24 jam setelah adanya laporan telah terjadi penusukan terhadap korban inisial R (55th) warga Dusun, Jalinan Mur Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, kejadian penusukan tersebut pada hari selasa (14/11/2023) pagi bertempat di depan rumah Korban tepatnya di Dsn. Jalinan Timur Ds. Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan.

Adapun kronologis kejadian pada saat korban hendak menaikan sayuran ke mobil tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan cara pelaku keluar dari dalam mobil (angkutan umum) kemudian langsung menikam korban dengan menggunakan pisau sebanyak 5 (lima) kali.

Baca Juga :  Dari Suara Serak Menuju Kemenangan, Sulaiman SDN Panaongan III Membawa Sumenep Bersinar di FTBI 2025

Akibatnya, bibir,dagu, bahu kiri, lengan kanan dan pergelangan tangan kiri serta dada sebelah kanan korban, luka parah sehingga korban roboh.

“Melihat korbannya roboh selanjutnya tersangka melarikan diri,” terang IPTU Sri Sugiarto, Kamis (23/11).

Lanjut Iptu Sri Sugiarto, penusukan tersebut dilandasi rasa sakit hati/cemburu pelaku (B) kepada korban (R), karena Korban selalu mengatakan bahwa Istri pelaku merupakan istri korban.

“Tersangka juga mengaku bahwa pisau yang digunakan melukai korban dibuang di sekitar tempat kejadian,” ungkap IPTU Sri Sugiarto.

Sementara ini, kondisi korban masih menjalani perawatan di RSU Mohammad Noer Pamekasan dan dalam kondisi kesehatan yang mulai membaik.

Baca Juga :  MPLS 2024, Kepala SMP Tahfidz Nurul Islam Karang Cempaka Bluto, Ingatkan Pentingnya Aplikasi Nilai Alquran dalam Kehidupan

Menurut mantan Kapolsek Palengaan itu, tersangka terancam dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP karena melakukan perbuatan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif
Jambore Kwarran Dasuk 2026 Digelar, 509 Pramuka Merajut Kebersamaan Menuju Indonesia Emas
BMPD Sumenep Kalah 3-2, Hairil Fajar: Kebersamaan Jadi Kemenangan Sesungguhnya
Poppy Popper Pecah di Bapenda Sumenep, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan
HUT RI Ke-81, Pemkab Sumenep Berikan Insentif Fiskal 81 Persen Ringankan Piutang PBB-P2 Warga
HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi
Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2
Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

BERITA TERKAIT

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jambore Kwarran Dasuk 2026 Digelar, 509 Pramuka Merajut Kebersamaan Menuju Indonesia Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:50 WIB

BMPD Sumenep Kalah 3-2, Hairil Fajar: Kebersamaan Jadi Kemenangan Sesungguhnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Poppy Popper Pecah di Bapenda Sumenep, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:59 WIB

HUT RI Ke-81, Pemkab Sumenep Berikan Insentif Fiskal 81 Persen Ringankan Piutang PBB-P2 Warga

BERITA TERBARU