Gercep Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Amankan Tersangka Jambret Sadis yang Viral di Medsos

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Saat Memberikan Konferensi Pers nya. Senin (26/02/2024)

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Saat Memberikan Konferensi Pers nya. Senin (26/02/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Tim Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil meringkus pelaku jambret kalung yang sadis dan meresahkan masyarakat Jawa Timur.

Saat beraksi, para pelaku jambret ini tergolong sadis. Mereka berpura-pura menanyakan alamat kepada target korbannya, kemudian mereka tak segan mengambil paksa dengan menarik perhiasan yang melekat di tubuh korban hingga korban jatuh tersungkur ke tanah.

Sebagian dari aksi para pelaku ini terekam kamera pengawas CCTV dan belakangan ini viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, gerak cepat berhasil meringkus satu-persatu para pelaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ada Empat terduga pelaku yang sudah berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga :  Kemesraan Dua Mantan Bupati Sumenep di Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al-Alim Wasesa Kepanjin

“Ada Empat pelaku yang berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol Dirmanto saat konferensi Pers, Senin (26/2).

Ke Empat pelaku tersebut adalah AK (45) tahun, warga Wonoayu, Sidoarjo, yang berperan sebagai eksekutor dan MA alias KULIR (41) tahun, warga Bubutan, Surabaya, ES alias KOLET (32) tahun warga Taman, Sidoarjo dan TN (27) tahun warga Jambangan, Surabaya ketiganya sebagai joki.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa tersangka MA merupakan joki di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik, sedangkan SE joki di kawasan wilayah Jember.

Baca Juga :  Peringati Hari BBGRM dan Kesatuan Gerak PKK ke-52, Bupati Fauzi sebut 2 Hal yang Menjadi Satu Kesatuan Erat

“Sampai saat ini ada enam peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo ada dua TKP, kemudian Gresik ada satu TKP, Pasuruan satu TKP dan Jember dua TKP,” terangnya.

“Jadi kurun waktu tahun 2022 sampai dengan 2024 ini ada enam yang dalam proses pendalaman,” imbuhnya, saat rilis di Gedung Humas Polda Jatim, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut, Kombes Pol Totok menjelaskan ketiga tersangka ini juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Tersangka AK posisi sudah dua kali di vonis dengan kasus yang sama dan keluar tahun 2021 lalu, kemudian setelah keluar melakukan aksinya kembali,” jelasnya.

Atas perbuatanya, para tersangka terancam pasal 365 Subsider 363, dengan ancaman hukuman 12 Tahun.

Baca Juga :  Tim Damkar Sumenep Jadi Penjinak Ular Dadakan di Tengah Keramaian Pasar Lama

Pada kesempatan yang sama, hadir pula korban jambret yaitu Sumaiyah (73) tahun, didampingi anaknya Sukendah yang juga sebagai kepala desa Driyorejo, Gresik.

Sukendah mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jatim beserta jajaran Tim Jatanras Polda Jatim yang telah berhasil menangkap para pelaku yang tega menjambret ibu kandungnya di halaman rumahnya.

“Semoga tersangka dihukum yang seberat-beratnya, karena mohon maaf ini korbannya sudah lansia ibu saya,” ucapnya.

“Saya benar-benar terharu, apalagi ini menyangkut orang tua saya, kebetulan saya juga selaku kepala desa, pasti saya gembor-gemborkan, saya sosialisasikan, biar pelaku-pelaku yang kayak begitu bisa jera, bahwasannya kepolisian ini tidak tinggal diam, kalo ada laporan pasti ditangani dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (REDJAVA/FRN JATIM****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU