JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep melaju kegiatan penggeledehan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di bulan suci Ramadhan 1445 H, Kamis (21/03/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya atau langka preventif untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan yang disimpan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Sumenep.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian WBP Rutan Sumenep, satu persatu setiap kamar, petugas Rutan Sumenep melakukan pemeriksaan dengan teliti terhadap barang dan ruangan yang ada. termasuk tempat-tempat yang dianggap rawan sebagai tempat penyimpanan barang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM menjelaskan betapa pentingnya kegiatan penggeledehan ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan Sumenep itu sendiri, khususnya pada saat bulan suci Ramadhan ini.
“Kegiatan penggeledahan rutin ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Sumenep,” kata Karutan Ridwan Susilo, Amd, IP, MM saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/03/2024).
Selain kegiatan rutin menurutnya Karutan Ridwan Susilo, Amd, IP, MM menegaskan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka memastikan bahwa lingkungan di dalam rumah tahanan (Rutan) Sumenep tetap aman dan terkendali.
Lebih lanjut dirinya menambahkan dalam pelaksanaan penggeledahan rutin ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan bagi warga binaan ataupun petugas Rutan Sumenep Kemenkumham Jawa Timur.
“Jadi seluruh proses penggeledahan ini tetap berlangsung dengan profesional dan mengedepankan asas keadilan serta saling menghormati hak azasi manusia,” pungkas Karutan Ridwan Susilo, Amd, IP, MM. (REDJAVA****)









