JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep bersama Aliansi Jurnalis Sumenep (AJS) menggembirakan sosialisasi.
Kegiatan kolaborasi sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami hak serta kewajiban di dalam mengikuti proses demokrasi yang digelar setiap 5 tahun sekali.
Tampak hadir Ketua AJS R. Faldy Aditya beserta jajaran, Ketua PPK Kecamatan Kota, Rendy dan Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Badrul Akhmadi, SH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini diikuti berbagai kalangan, termasuk lanjut usia dan ibu-ibu dengan fokus memberikan edukasi terkait asas-asas pemilu dan tata cara memilih yang benar.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Sumenep, Rendy menekankan pentingnya asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil) dalam Pilkada 2024.
“Pada hari Rabu tepat tanggal 27 November 2024, masyarakat harus langsung ke tempat pemilihan suara (TPS),” kata Rendy mengawali sambutannya.
Rendy menjelaskan syarat menjadi pemilih usia minimal 17 tahun atau sudah menikah meskipun belum mencapai usia minimal pemilih dan harus dibuka dengan akte nikah pemilih.
“Bagi pemilih pemula, itu sangatlah penting untuk memastikan data diri sudah tercatat di DPT untuk menjamin hak suaranya,” jelas Rendy.
Ia memaparkan prosedur kepengurusan pindah memilih bagi warga yang memilih di luar daerah karena tugas, bencana, alasan kesehatan atau yang lainnya.
“Mereka itu bisa mengurus Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dengan surat keterangan resmi,” paparnya.
Di dalam sesi tanya dan diskusi jawab seorang peserta bertanya mengenai anggota keluarganya yang baru menikah di daerah yang berbeda.
Dengan tegas Rendi menjelaskan mereka tetap bisa memilih di TPS sesuai domisili baru dengan memastikan data yang sudah di Update di daerahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Badrul Akhmadi mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam kegiatan sosialisasi bersama ini.
“Kita ingin memastikan semua warga termasuk warga lanjut usia (Lansia) yang jumlahnya signifikan dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal,” kata Badrul Akhmadi.
Dari data kata Badrul Akhmadi menunjukkan bahwa dari total 204.8 juga pemilih di Indonesia, sekitar 16% diantaranya merupakan warga yang sudah lanjut usia (Lansia).
Selain itu acara sosialisasi ini juga menekankan betapa pentingnya masyarakat memanfaatkan layanan online untuk mengecek atau meng update statusnya sebagai pemilih.
“Dengan perkembangan teknologi. KPU berharap masyarakat semakin mudah memastikan hak pilih mereka tanpa kendala dalam Pilkada serentak 2024,” tutupnya.
Dalam rangkaian acara ini KPU Sumenep mensosialisasikan tiga jenis pemilih, yakni pemilih di DPT, pemilih di daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakannya KTP elektronik.
Selain itu juga mensosialisasikan terkait daftar pemilih pindahan (DPPh) bagi masyarakat yang tidak dapat memilih di TPS asal karena ada tugas atau kondisi tertentu.
Sisi lain, Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) R. Faldy Aditya berharap dengan melalui sosialisasi bersama ini, KPU, KI Sumenep serta AJS kepada seluruh masyarakat Sumenep untuk berpartisipasi aktif.
“Sehingga keterjaminan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini lebih baik dan inklusif,” ujar Ketua AJS R. Faldy Aditya dengan singkat. (REDJAVA****)








