Tunjangan Profesi Guru Terancam Hangus, DPK Sumenep Berang

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPK Sumenep Saat Menghadiri Silaturahim dan Rapat Koordinasi Nasional DPK Nasional Di Surakarta

Pengurus DPK Sumenep Saat Menghadiri Silaturahim dan Rapat Koordinasi Nasional DPK Nasional Di Surakarta

JAVANETWORK.CO.ID.SURAKARTA – Sekretaris Dewan Pendidikan (DP) Sumenep, Amir Syarifuddin, mengatakan dalam forum Rakor DP Kabupaten Kota se Indonesia, bahwa UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 yang kemudian dihapus dan digantikan oleh RUU Sisdiknas semestinya tidak menghilangkan tunjangan sertifikasi guru.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela kegiatan Silaturrahim dan Rapat Koordinasi Nasional Dewan Pendidikan Se-Indonesia di Hotel Sahid Jaya Surakarta, Sabtu (24/9/2022). Ia juga menjelaskan, guru merupakan profesi khusus.

Baca Juga :  Pelayanan Maksimal, Topik Kepala Kemenag di Rakor Bersama Kepala KUA se-Kabupaten Sumenep

“Karena guru merupakan tenaga profesi yang dalam aturan semestinya menempati posisi terpisah dan khusus. Dan juga dengan adanya sertifikasi guru akan lebih memperjelas quality control terhadap guru dalam meningkatkan kapasitasnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang juga menjabat Sekretaris Pergunu Sumenep itu juga menjelaskan, UU Nomor 14 tahun 2005 Pasal 15 yang menjelaskan secara rinci tentang tujangan profesi merupakan isyarat guru sebagai tenaga profesional diberi posisi khusus dalam mengemban amanah dalam memajukan pendidikan.

Baca Juga :  Di Pembentukan Pengurus Grup Tong-Tong Ajang Doakan dan Harapan Achmad Fauzi Jadi Bupati Sumenep Kembali

“Nasib guru, terutama kesejahteraannya, akan terus kita perjuangkan. karena guru, dalam perannya merupakan pembentuk generasi bangsa,” jelasnya.

Anggota Komisi Informasi dan Layanan DP Sumenep, Achmad Junaidi, menyayangkan hilangnya peran komite sekolah dan orang tua dalam legal formal RUU Sisdiknas 2022. Menurutnya, posisi komite sekolah setara dengan NGO.

Baca Juga :  Tanggung Jawab Sosial di Tengah Tantangan: Pemdes Paberasan Salurkan BLT-DD untuk Warga Kurang Mampu

“Hilangnya peran serta komite sekolah dan orangtua dalam legal formal RUU sisdiknas yang hanya ada di lampiran. Seakan-akan menyamakan posisi komite sekolah dengan NGO. Padahal peran komite dan orang tua sangat penting dalam mengantarkan pendidikan anak-anak mereka,” terangnya.

“Karenanya, kami berupaya memperjuangkan komite sekolah dan peran orangtua agar menjadi bagian dari legal formal RUU Sisdiknas,” imbuhnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU