JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Operasi gabungan yang digelar PPD Jawa Timur Sumenep (Samsat), Bapenda Sumenep, Polres Sumenep, dan PT Jasa Raharja kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung Senin (08/12/2025) bertujuan menertibkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kabid P3EPD Sumenep, Suhermanto, SE, beserta jajaran, Pejabat PPD Sumenep yang dipimpin Kepala PPD Sumenep Samtiono, SH, MH beserta jajarannya, Unit Tujarwali Satlantas Polres Sumenep, serta perwakilan Jasa Raharja. Kehadiran para pejabat ini memastikan operasi berjalan lancar, tertib, dan edukatif.
Meski pengawasan ketat dilakukan di empat titik strategis, banyak pengendara bermotor mencoba lolos dengan memanfaatkan jalan tikus. Operasi gabungan dilaksanakan di Jalan Urip Sumoharjo Pabian, Pertigaan Ajem Cukir Pamolokan, Simpang Tiga Lalangon, dan wilayah Kecamatan Manding, di mana petugas menemukan sejumlah kendaraan dengan STNK mati hingga beberapa tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil operasi gabungan tersebut, tercatat sekitar 23 pelanggaran terkait penunggakan pajak kendaraan bermotor. Meski demikian, petugas tidak melakukan penilangan, melainkan memberikan edukasi secara humanis agar pengendara segera memperpanjang STNK dan melunasi pajak kendaraan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Samtiono, SH, MH, menegaskan bahwa penggunaan jalan tikus masih menjadi kendala utama dalam operasi gabungan.
“Di beberapa titik, kami melihat pengendara memutar arah dan masuk ke jalan kecil untuk menghindari pemeriksaan. Jalan tikus tetap menjadi tantangan utama kami. Meski begitu, petugas tetap menyiapkan personel di jalur yang rawan penghindaran. Untuk pelanggar, kami memberikan edukasi humanis agar segera memperpanjang STNK dan melunasi pajak, tanpa melakukan penilangan,” kata Samtiono.
Pendekatan edukatif ini diharapkan mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa harus melalui sanksi, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara.
Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE, ME, menegaskan bahwa operasi gabungan ini menitikberatkan pada edukasi dan peningkatan kedisiplinan masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak, bahkan STNK ada yang mati hingga beberapa tahun. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya membangun kesadaran bahwa pajak kendaraan sangat penting bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik,” ujarnya secara terpisah.
Ia menambahkan bahwa layanan reguler maupun keliling tetap tersedia untuk mempermudah masyarakat melunasi pajak tepat waktu, sehingga tunggakan dapat ditekan.
Selain aspek pajak, operasi gabungan ini juga bertujuan menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan. Jalan tikus yang dimanfaatkan pengendara untuk menghindari operasi berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena kondisi jalan sempit dan minim pengawasan.
Melalui pendekatan edukatif, Samsat Sumenep berharap masyarakat menyadari bahwa menunda pembayaran pajak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko bagi keselamatan mereka sendiri.










