Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
E-TLE: Sub Denpom V/43 Sumenep, Gelar Sosialisasi Kepada Anggota Kodim 0827/Sumenep - Java Network

E-TLE: Sub Denpom V/43 Sumenep, Gelar Sosialisasi Kepada Anggota Kodim 0827/Sumenep

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sub Denpom V/43 Sumenep Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Aula Kodim 0827/Sumenep (foto.dok.sumenepkab.go.id)

Sub Denpom V/43 Sumenep Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Aula Kodim 0827/Sumenep (foto.dok.sumenepkab.go.id)

Javanetwork.co.id, Sumenep – Sosialisasi mengenai ketentuan mengemudi/berkendara dan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik dilakukan Sub Denpom V/43 Sumenep, kepada parajurit di Kodim 0827/Sumenep setempat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kodim 0827/Sumenep, Jalan Ksatrian, Nomor 1, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Anggota Sub Denpom V/43 Sumenep, Peltu Muchlisin mengatakan, kegiatan ini untuk menyosialisasikan program keselamatan di jalan raya serta terwujudnya disiplin berlalu lintas prajurit TNI AD di jajaran Kodim 0827/Sumenep.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar prajurit khususnya di jajaran Kodim 0827/Sumenep tercipta keamanan dan keselamatan saat berkendara,” ujarnya, Senin (31/01/2022).

Terkait E-TLE lanjutnya, merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition).

“Rekaman kamera E-TLE dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas,” terang Peltu Muchlisin.

Mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem E-TLE, tahap pertama pelanggaran lalu lintas terekam oleh camera E-TLE, selanjutnya petugas menganalisis hasil capture camera E-TLE (foto, atau video) apakah termasuk pelanggaran lalu lintas atau bukan.

Di tempat terpisah Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, A.Md mengungkapkan, program sosialisasi tentang aturan mengemudi/berkendara dan E-TLE bagi prajurit TNI AD, merupakan program dari Mabesad Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Militer.

“Sebagai prajurit kita harus menjadi contoh dalam tertib berlalulintas dan berkendaraan di jalan. Dengan sosialisasi sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) kita harus lebih memahami dalam disiplin berlalulintas dan berhati-hati dalam berkendaraan di jalan raya. Surat tilang akan datang secara tiba-tiba ke alamat kita sesuai dengan alamat di STNK,” ujarnya.

Dandim berharap kepada prajurit jajaran Kodim 0827/Sumenep dapat memahami dan mempedomani aturan, sehingga ke depan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan seminim mungkin.

”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin prajurit serta mengeliminir terjadinya pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran lalu lintas bagi anggota jajaran Kodim 0827/Sumenep,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura
Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera
Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep
SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
IWO Sumenep Rumuskan Peta Jalan Jurnalisme Digital Lewat Raker 2026 di Kota Batu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:08 WIB

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:29 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:09 WIB

Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:41 WIB

SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional

Berita Terbaru