JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan Halal Center UTM berkolaborasi dengan mahasiswa yang mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).
Kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi edukasi dan pendampingan sertifikasi halal gratis (SEHATI) dengan skema Self Declare bagi para pelaku UMKM di Sumenep.
Acara ini bertempat di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (16/10/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso mengatakan sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku UMKM untuk memproduksi dan menjual produk halal yang dihasilkan.
“Sertifikasi Halal produk sangat penting untuk mendorong kegiatan perekonomian melalui sektor industri dan perdagangan produk halal yang kompetitif, terlebih di era perdagangan bebas dan global,” kata Sukoso.
Menurut Sukoso, produk-produk UMKM Desa Karduluk sangatlah banyak, mulai dari makanan berat ataupun makanan ringan, kemudian ditambah lagi dengan cita rasa dan kemasan yang bagus.
“Namun untuk produk-produk tersebut mayoritas masih belum memiliki label sertifikasi halal. Dimana ini menjadi salah satu kebutuhan pasar juga,” tutur sukoso.
Sementara itu tim fasilitator, Luluk Hanafiah menyampaikan bahwa mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) ingin membantu pendampingan sertifikasi halal untuk Desa Karduluk Kecamatan Pragaan.
“Kami juga berharap agar sertifikasi halal menjadi kebutuhan utama bagi para pelaku UMKM,” ujar Luluk Hanafiah pada media ini, Selasa (17/10/2023)
Dirinya mengajak pelaku UMKM yang ada di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis ini melalui program SEHATI yang digelar oleh BPJPH.
“Ketika produknya sudah memiliki sertifikasi halal, kemudian pelaku UMKM tentu saja akan lebih percaya diri untuk memasarkan produknya,” terangnya.
Lebih lanjut Luluk Hanafiah mengungkapkan semua UMKM yang ada di Desa Karduluk akan mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis, namun semua produknya akan melalui pendampingan yang ketat dan terstruktur.
“Tim fasilitator akan membutuhkan sertifikasi halal dalam waktu 2-3 bulan, Oleh karena itu saya berharap baik kepada masyarakat konsumen ataupun pelaku usaha dapat lebih memahami dan berkomitmen untuk mensertifikasikan produknya menjadi produk halal,” ungkap Luluk Hanafiah.
Luluk Hanafiah menegaskan hasil sertifikasi halal ini adalah sertifikasi halal yang dapat digunakan oleh para peserta sebagai label pada produknya, sehingga para peserta yang mengikuti sertifikasi halal ini dapat sungguh-sungguh mengikutinya. Jika sertifikasi halal berhasil, 90 persen tergantung pada keras pelaku usaha.
“Jadi mohon kepada pelaku usaha yang telah mengikuti sosialisasi ini dan juga dibantu dengan mahasiswa KKNT agar dapatnya bisa bekerja sama sehingga dapat meraih sertifikat halal dan memudahkan dalam pemasaran produk-produk menjadi luas lagi pangsa pasarnya,” pungkasnya. (REDJAVA****)








