Dukung Fatwa MUI Sumenep, Kapolres Berikan Himbauan Larangan Mainan Capit Boneka Beroperasi di Madura

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Fatwa MUI Sumenep, Kapolres Berikan Himbauan Larangan Mainan Capit Boneka Beroperasi di Madura

Dukung Fatwa MUI Sumenep, Kapolres Berikan Himbauan Larangan Mainan Capit Boneka Beroperasi di Madura

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – MUI Sumenep keluarkan fatwa larangan permainan capit boneka yang kian menjamur di beberapa pertokoan di Kabupaten Sumenep.

Keputusan fatwa larangan diambil karena permainan tersebut dinilai meresahkan dan masuk dalam kategori Judi.

Dimana anak-anak banyak menghabiskan uangnya untuk permainan ini. Dengan sistem permainan menukarkan uang senilai Rp1.000 untuk 20 koin dengan waktu permainan 20 detik. Jika boneka tidak berhasil dicapit maka uang akan hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MUI Sumenep telah mengeluarkan fatwa larangan kepada permainan capit bonekaboneka sejak 10 Januari 2023.

Baca Juga :  Mobil Perpusling Dispusip Sumenep Hadir di SDN Taman Sare 1, Dorong Penguatan Literasi Siswa Sejak Dini

Menyikapi hal tersebut, Polres Sumenep jajaran Polda Jatim yang ada di Pulau Madura ini mengambil langkah dengan memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya yang menjajakan permainan capit boneka untuk menghentikan operasinya.

Hal ini seperti disampaikan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H dengan tegas bahwa pihaknya mendukung fatwa MUI Sumenep terkait larangan capit boneka.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Kapolres Jajaran Madura Raya untuk sepakat menghentikan merebaknya permainan capit boneka yang dianggap haram oleh MUI Sumenep.

“Kami sepakat dengan seluruh Kapolres di Madura untuk sosialisasi kepada pemilik untuk segera mengangkat peralatannya (permainan capit boneka). Kami pun juga menyampaikan untuk menyudahi kontrak kerjasamanya dengan pihak pengelola,” ucap Kapolres Sumenep, kemarin, Kamis (09/02/2023).

Kapolres Sumenep menegaskan jika pihaknya sudah menurunkan Bhabinkamtibmas bersama MUI kecamatan agar secepatnya menuju lokasi yang menyediakan permainan tersebut.

Baca Juga :  Momen Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan di Manado

“Kami yakin dengan sosialisasi akan memberikan efek jera kepada pengelola. Berkiblat pada mesin permainan capit boneka di daerah wilayah Pamekasan, setelah terjun ke lapangan memberikan himbauan, langsung dilakukan pengangkutan peralatan,” ujarnya.

Menurut catatan Kepolisian, penyebaran permainan capit boneka ini dikelola oleh satu orang yang kemudian menyebarkannya ke beberapa wilayah di Madura seperti di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan sampai Sumenep.

Baca Juga :  Takbir Akbar Iduladha 1447 H di Sumenep Bergema Khidmat, Bupati Fauzi Tekankan Nilai Pengorbanan dan Kebersamaan

“Ini pengelolanya satu orang. Maka dari itu kita serempak bersama-sama dengan Kepolisian di Madura agar permainan tersebut tidak ada lagi di Madura khususnya Kabupaten Sumenep,” ungkap Kapolres Sumenep.

Ketika ditanya soal hukuman Pidana pada permainan yang mengarah pada Judi ini, Kapolres Sumenep menegaskan akan melakukan peninjauan kembali.

“Sebab permainan ini targetnya adalah anak-anak. Jika kasusnya harus dipidanakan maka anak-anak juga akan terlibat,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan
Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia
Bapenda Sumenep Berjaya! M. Romli Juara Lomba Terong Perorangan Putra HUT RI Pemkab Sumenep
Temui Kapolresta, KWK Beberkan Ancaman Narkoba dan Judi di Wilayah Kepulauan Sumenep
KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan
Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP
Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat

BERITA TERKAIT

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Bapenda Sumenep Berjaya! M. Romli Juara Lomba Terong Perorangan Putra HUT RI Pemkab Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Temui Kapolresta, KWK Beberkan Ancaman Narkoba dan Judi di Wilayah Kepulauan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:56 WIB

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan

BERITA TERBARU