JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Kepala Kepolisian Resor Sumenep, AKBP Riwanda S.I.K., menyampaikan komitmen tegas Polres Sumenep dalam mendukung kebebasan pers sebagai pilar penting demokrasi.
Dalam keterangan tertulisnya, AKBP Riwanda menyatakan bahwa pers memiliki peran vital dalam menjaga transparansi, menyuarakan kepentingan publik, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan institusi negara.
“Kami menyadari bahwa pers yang bebas dan bertanggung jawab merupakan pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka. Polri, khususnya Polres Sumenep, berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi seluruh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” tulis AKBP Riwanda.
Melalui pamflet resmi yang dirilis oleh Humas Polres Sumenep, tampak jelas bahwa penghormatan terhadap kebebasan informasi bukan sekadar simbolik, melainkan menjadi bagian dari arah kebijakan yang inklusif.
Desain pamflet yang mencolok, menampilkan AKBP Riwanda dengan seragam dinas dan elemen media seperti mikrofon dan kamera, menjadi representasi sinergi antara aparat penegak hukum dan pers.
Langkah ini pun menuai respons positif dari masyarakat serta komunitas pers lokal.
Dengan semangat kolaboratif ini, Polres Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem media yang sehat, adil, dan berpihak pada kebenaran. (REDJAVA****)










