Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mantan Kades, Berujung Laporan ke Polres Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pelapor Kartini, Angga Kurniawan SH

Kuasa Hukum Pelapor Kartini, Angga Kurniawan SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Mantan Kepala Desa (Kades) Marengan Laok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep inisial B, dilaporkan ke Mapolres setempat dugaan penipuan dan penggelapan.

Mantan Kades tersebut dilaporkan diduga melakukan penipuan serta penggelapan kepada korban Kartini warga Desa Karang-Anyar Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Pelaku telah merugikan korban hingga puluhan juta plus kendaraan bermotor. Peristiwa ini terjadi 2019 silam waktu itu korban berada di rumah terlapor Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.

Korban Kartini menitipkan sejumlah uang modal kepada B dengan iming-iming keuntungan dari bisnis garam yang dijalankan Mantan Kades ini. Tidak hanya uang korban menyerahkan motor sebagai bonus.

Seiring berjalannya waktu keuntungan dijanjikan tidak kunjung ada. Diakui terlapor sempat mengembalikan uang sebanyak Rp 23 juta secara bertahap dan dianggap sebagai pengganti bonus sepeda motor.

Baca Juga :  Pimpinan PT SPBU Kompak Gayam Sumenep Terkesan Cuci Tangan, Nomor Wartawan Diblokir

Namun modal tidak kunjung dikembalikan selama beberapa tahun sejak perjanjian 2019 silam hingga saat sekarang.

“Tujuan kami melapor menginginkan keadilan bagi klien karena dalam tujuan hukum untuk memperoleh kepastian dan keadilan.” kata Kuasa Hukum Kartini Angga Kurniawan kepada media ini, Sabtu (05/10/2024).

Menurut sosok Lawyer yang Ganteng ini, Kliennya menginginkan keadilan sebab tujuan hukum untuk memperoleh kepastian dan keadilan serta kemanfaatan.

“Saya berharap langkah hukum ini terlapor segera di tangkap dan ditahan kalau tidak ada iktikad baik menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Laporan yang dilakukan Equality Law Firm LPnya telah terbit dengan nomor : STTLPM/225/SATRESKRIM/X/2024/SPKT POLRES SUMENEP. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Polisi Sebar Informasi Orang Hilang di Sumenep, Lansia 76 Tahun Dicari Keluarga

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU