Dugaan Penganiayaan Terhadap Siswa SMA, Resmi Dilaporkan ke Polsek Kangean

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pelajar SMA Kangean Agus Fian Pratama Dan Bukti Laporan Dugaan Penganiayaan

Korban Pelajar SMA Kangean Agus Fian Pratama Dan Bukti Laporan Dugaan Penganiayaan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Polres Sumenep, tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pelajar SMA di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/XII/2024/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, perisitiwa itu terjadi pada Rabu (4/12/2024), sekira pukul 11.00 WIB di depanSMA Negeri 1 Arjasa.

Korban, seorang pelajar bernama Agus Fian Pratama, diduga menjadi korban penganiayaan oleh terlapor berinisial DV dan beberapa orang lainnya.

Baca Juga :  Kemeriahan Tellasan Topak di Pantai Slopeng Menjadi Simfoni Budaya Madura

Insiden tersebut terjadi pada saat korban hendak pulang dari sekolah menuju rumah.

Para pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan pukulan tangan kosong dan benda tumpul, termasuk kunci kontak sepeda motor.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bagian kepala kiri dan belakang telinga kiri.

Merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang ruanya, Susanto (40), warga Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa.

Baca Juga :  Laka Tunggal Kembali Terjadi Di Jalan Nasional Sumenep-Pamekasan KM 15 Desa Nambakor

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Susanto segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.

“Saya berharap agar pihak kepolisian sektor arjasa, kasus ini segera di tindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya kepada awak media, Kamis (05/12/2024).

Korban mendapatkan perawatan medis di puskesmas Arjasa untuk mengobati luka-lukanya dan menjalani visum sebagai bukti dalam proses hukum.

Baca Juga :  Akhmad Fauzi Membawa Harum Kabupaten Sumenep pada JKF 2022

Sementara itu, pihak Polsek Arjasa telah menandatangani Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dan memulai penyelidikan lebih lanjut.

Sementara Kapolsek Kangean, menyatakan bahwa mengingat dugaan pelanggaran pidana berupa penganiayaan yang mengakibatkan luka fisik dan kekerasan di muka umum

“Kasus ini akan kami ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru