Dugaan Penganiayaan di Guluk-Guluk, Abd. Warist Laporkan WL ke Polisi

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor Abd Warist Yang Diduga Dianiaya Wl Warga Guluk-Guluk

Pelapor Abd Warist Yang Diduga Dianiaya Wl Warga Guluk-Guluk

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kali ini menimpa Abd. Warist, warga Dusun Klabaan Daja RT 02/RW 006, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk. Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/04/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/4/IV/2025/SPKT/POLSEK GULUK-GULUK/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tertanggal 21 April 2025, Abd. Warist resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Guluk-Guluk.

Insiden bermula ketika korban bersama istrinya mendatangi tempat kerja WL terduga pelaku yang juga warga Desa Guluk-Guluk untuk menagih uang.

Namun, setibanya di lokasi, pelapor justru diarahkan oleh WL untuk menemui rekannya di Bank BRI Ganding.

Namun, setiba di BRI Ganding, pelapor tidak menemukan orang yang dimaksud, sehingga ia kembali ke tempat kerja WL.

Di situlah terjadi percekcokan antara keduanya hingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Baca Juga :  Akibat Curah Hujan Tinggi, Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Tidak Stabil

Korban mengaku dipukul, dipeluk erat pada bagian leher, dan ditarik oleh WL. Situasi memanas itu kemudian dilerai oleh istri korban dan sejumlah pekerja di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, Abd. Warist mengalami luka lecet pada jempol kiri dan nyeri di bagian pipi kiri. Ia pun berharap agar keadilan bisa ditegakkan.

“Saya tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya kepada awak media.

Pihak keluarga korban turut menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sarapan Rutin Gratis Dari Kodim Sumenep Sasar Tukang Becak

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU