Dugaan Kasus Penganiayaan Dilakukan E Sampai ke Tahapan Pemeriksaan Pelapor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum , A. Effendi, SH Bersama Pelapor Terduga Penganiayaan Mohammad Pandi Saat Melaporkan Dugaan Penganiayaan Dirinya Di Mapolsek Kota Sumenep

Kuasa Hukum , A. Effendi, SH Bersama Pelapor Terduga Penganiayaan Mohammad Pandi Saat Melaporkan Dugaan Penganiayaan Dirinya Di Mapolsek Kota Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Manding Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep terhadap Moh. Fandi kini sampai ke tahapan pemeriksaan pelapor.

Tampak Moh. Fandi yang didampingi kuasa hukumnya, A. Effendi, SH telah memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Polsek Kota Sumenep pada hari Senin (18/03/2024), sekira pukul 13.00 WIB, kemarin.

Saat dihadapan penyidik Polsek Kota Sumenep, Moh. Fandi selaku korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa dirinya, dari awal mulai terjadi cekcok hingga terjadi penyekikan 2 kali yang dilakukan oleh terlapor E.

Baca Juga :  Jum’at Sehat Jadi Strategi Soft Power, Rutan Sumenep Bangun SDM Prima Lewat Gowes dan Olahraga Bersama

Diketahui terlapor E merupakan warga Dusun Padaringan Timur, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Kuasa hukum dari Moh. Fandi, A. Effendi, SH menuturkan bahwa pada hari pada hari Senin (18/03/2024) sekira pukul 13.00 WIB, telah dilakukan pemeriksaan terhadap kliennya di Polsek Kota Sumenep.

“Tentunya dalam hal ini saya pribadi mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Kota yang begitu tanggap dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya kepada media ini, Senin, (19/03/2024) malam.

Pengacara berambut gondrong ini menyatakan pada kasus ini dirinya juga tidak akan main-main dan akan terus memantau perkembangan terhadap laporan kliennya sampai ke meja hijau.

Baca Juga :  Bantu Bangun Masjid di Bluto, Babinsa Harap Bisa Memberikan Kemakmuran Bagi Masyarakat

“Ini sebagai pembelajaran supaya tidak gampang main hakim sendiri, apalagi sekarang sudah jamannya hukum. Jadi barang siapa yang berani berbuat juga harus berani menanggung akibatnya dari perbuatannya,” terangnya.

Menurutnya, dalam hal ini klien kami bukannya bersikap kaku terhadap pelaku akan tetapi apa yang telah dilakukan klien kami ini sebagai bentuk efek jera supaya kedepan tidak terjadi lagi kepada orang lain.

Lebih lanjut ia memaparkan atas kejadian yang dialami kliennya ini telah membuat dirinya trauma bahkan membuat keluarga besar pelapor marah besar.

Baca Juga :  Malam Penuh Doa: Ribuan Warga Sumenep Kenang Ibunda Bang Ali Bidin dalam Dzikir 40 Hari

“Alhamdulillah dengan langkah laporan polisi membuat keluarga besarnya tenang dan pasrah penuh kepada aturan yang berlaku dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” lanjutnya.

Sementara itu, pelapor atas dugaan tindak pidana penganiayaan, Moh. Fandi warga Dapenda Kecamatan Batang-Batang berharap atas tindakan yang dilakukan terlapor (pelaku) terhadap dirinya akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Sehingga nantinya terlapor (pelaku) akan segera sadar dengan segala perbuatannya sehingga nantinya tidak akan terulang kembali kepada saya ataupun kepada orang lain,” harap Moh. Fandi. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru