JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Kabupaten Sumenep kian tajam. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan dua kasus besar sudah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, menyebutkan, kasus pertama yang menjadi sorotan adalah dugaan penyalahgunaan anggaran pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan, laporan, hingga dokumentasi logistik pemilu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perkara dugaan korupsi di KPU Sumenep kami naikkan ke penyidikan sejak 17 Juli 2025, berdasarkan Sprindik yang telah kami keluarkan,” ungkap Sigit saat ditemui wartawan, Jumat (19/9/2025).
Tak berhenti di situ, Kejari juga mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 di Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.
“Kasus ini resmi naik penyidikan sejak 18 Juli 2025,” tambahnya.
Selain dua kasus tersebut, Kejari Sumenep turut menerima dua perkara prapenuntutan yang dilimpahkan dari Polres Sumenep.
Kasus pertama terkait dugaan korupsi di Bank Jatim, sementara kasus kedua menyangkut dugaan pemerasan oleh oknum LSM bersama seorang ASN.
Sigit menegaskan, semua kasus itu akan ditangani secara profesional.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum, transparan, dan sampai tuntas,” tegasnya.
Langkah tegas Kejari Sumenep ini sekaligus menegaskan komitmen aparat hukum dalam memberantas praktik korupsi di Bumi Sumekar.
Masyarakat pun diharapkan ikut mengawal agar kasus-kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan. (REDJAVA****)








