JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep tiba-tiba mencuat menjadi sorotan nasional.
Tidak hanya karena besarnya nilai bantuan dan jumlah masyarakat penerima manfaat yang terdampak, tapi juga karena respons yang sangat tidak lazim dari Menteri PUPR, Maruarar Sirait.
Menteri yang baru saja menjabat ini seolah menjadikan Sumenep sebagai panggung pertamanya untuk menunjukkan “ketegasan” dan “komitmen antikorupsi” yang dibalut dalam satu drama politik berlapis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Antara Integritas Hukum dan Kepentingan Politik
Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, melakukan manuver yang mengejutkan banyak pihak.
Ia memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk turun langsung melakukan investigasi, dan ketika hasilnya mengindikasikan pelanggaran, ia tidak hanya mengumumkannya di depan publik dan media, tapi juga melakukan tindakan teatrikal: menelpon langsung Kejaksaan Agung di hadapan anggota DPR dan awak media.
Bukankah ini hal yang tidak lazim dalam penegakan hukum di pemerintahan? Biasanya, proses seperti ini dilakukan secara tertutup, terstruktur, dan melalui mekanisme formal.
Kita harus bertanya, apa motif sesungguhnya? Jika ini murni soal hukum dan pembenahan sistem, tentu tidak perlu panggung politik.
Proses hukum berjalan pada jalurnya. Tapi ketika tindakan-tindakan simbolik dilakukan secara publik, besar kemungkinan ada dimensi politik yang tengah dimainkan.
Sumenep: Bukan Daerah Sembarangan
Sumenep bukanlah kabupaten yang secara politik sepi makna. Ini adalah salah satu basis politik kuat dari Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PDIP. Said bukan kader sembarangan.
Ia tokoh kunci PDIP di parlemen yang memiliki pengaruh kuat dalam urusan anggaran negara.
Menariknya, ketika Ara “menggerebek” program BSPS di Sumenep, ia melakukannya menjelang momentum politik strategis: konsolidasi kekuasaan menjelang transisi kabinet dan evaluasi kekuatan politik pasca-pemilu.
Ara, yang dulu adalah kader militan PDIP, dikenal vokal dan loyal pada Megawati. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, hubungannya dengan PDIP memburuk.
Isu yang beredar: kekecewaan mendalam karena tak kunjung diberi posisi strategis di eksekutif.
Hingga akhirnya, Ara memilih keluar dan menyeberang ke partai penguasa baru.
Masuknya ia ke kabinet dinilai sebagai “balas budi politik” dan awal dari babak baru karier Ara.
Hukum Dijadikan Panggung Politik?
Menyitir pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, “Hukum akan kehilangan wibawanya jika dijadikan alat politik balas dendam.”
Apa yang dilakukan Ara, dari kacamata etik birokrasi, sangat problematik. Penanganan kasus semestinya diserahkan kepada APH (aparat penegak hukum), dan kementerian hanya berperan dalam menyampaikan hasil audit atau temuan administratif. (REDJAVA****)
Selasa (20/05/2025)
BBS.
Pelataran Sawah Saronggi









