DPRD Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati dan DPRD Sumenep Rancangan Perda RPJPD Tahun 2025-2045

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi Saat Membacakan RPJPD di DPRD Sumenep, Rabu (03/07/2024)

Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi Saat Membacakan RPJPD di DPRD Sumenep, Rabu (03/07/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna Persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD Sumenep terhadap Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Rabu (3/7/2024).

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah dalam sambutannya mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro, yang memuat visi misi dan arah kebijakan pembangunan suatu daerah, dalam jangka waktu 20 tahun ke depan yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, dalam melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan terpaku.

“Sebagaimana instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 dan 2045 disebutkan bahwa persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Juli 2024,” tutur Dewi Khalifah saat membacakan sambutan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Rabu (3/7/2024).

Kemudian dilakukan penyempurnaan sesuai tujuan bersama dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memiliki rancangan visi misi untuk 20 tahun ke depan, yaitu Sumenep Bermartabat Maju dan Berkelanjutan yang ditetapkan menjadi 8 misi atau agenda pembangunan yang terdiri dari :

1. Mewujudkan SDM yang berdaya saing global dan sejahtera

2. Meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis e-koperasi, riset dan teknologi

Baca Juga :  Prodi Penjaskesrek STKIP PGRI Sumenep Gelar KOBASSMA 2024

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif

4. Penguatan stabilitas ketentraman, ketertiban umum dan Fiskal daerah

5. Mewujudkan tatanan sosial dan budaya ekologi.

6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.

7. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dengan mempertimbangkan lingkungan.

8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Kemudian dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Sumenep tahun 2025 tahun 2045 tersebut maka disusunlah arah kebijakan pembangunan yang dibagi dalam 4 tahapan pembangunan 5 tahunan, yaitu Penguatan transportasi tahun 2025 sampai tahun 2029, akselerasi transformasi tahun 2030 sampai dengan tahun 2034. Sumenep ekspansi global tahun 2035 – 2039 serta mewujudkan Sumenep Bermartabat tahun 2041 – 2045.

Baca Juga :  Polsek Talango Bubarkan Balap Liar di Desa Cabbiya, Lima Motor Diamankan

“Saya berharap, RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu saya mengajak kepada semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.” kata Wabup.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut ketua Pansus H Dulsiam beserta wakil ketua Pansus dan 13 orang anggota Pansus, sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Bupati Sumenep, Sekretaris Daerah Sumenep, Asisten Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUTR, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih
Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah
MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Resmi Kantongi Izin Operasional, Kemenag Sumenep Dorong Lahirnya Madrasah Berprestasi
Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan
Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia
Bapenda Sumenep Berjaya! M. Romli Juara Lomba Terong Perorangan Putra HUT RI Pemkab Sumenep
Temui Kapolresta, KWK Beberkan Ancaman Narkoba dan Judi di Wilayah Kepulauan Sumenep
KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan

BERITA TERKAIT

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:50 WIB

MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Resmi Kantongi Izin Operasional, Kemenag Sumenep Dorong Lahirnya Madrasah Berprestasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia

BERITA TERBARU