DPRD Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati dan DPRD Sumenep Rancangan Perda RPJPD Tahun 2025-2045

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi Saat Membacakan RPJPD di DPRD Sumenep, Rabu (03/07/2024)

Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi Saat Membacakan RPJPD di DPRD Sumenep, Rabu (03/07/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna Persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD Sumenep terhadap Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Rabu (3/7/2024).

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah dalam sambutannya mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro, yang memuat visi misi dan arah kebijakan pembangunan suatu daerah, dalam jangka waktu 20 tahun ke depan yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, dalam melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan terpaku.

“Sebagaimana instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 dan 2045 disebutkan bahwa persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Juli 2024,” tutur Dewi Khalifah saat membacakan sambutan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Rabu (3/7/2024).

Kemudian dilakukan penyempurnaan sesuai tujuan bersama dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memiliki rancangan visi misi untuk 20 tahun ke depan, yaitu Sumenep Bermartabat Maju dan Berkelanjutan yang ditetapkan menjadi 8 misi atau agenda pembangunan yang terdiri dari :

1. Mewujudkan SDM yang berdaya saing global dan sejahtera

2. Meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis e-koperasi, riset dan teknologi

Baca Juga :  Peduli Terhadap Pendidikan, Babinsa Laksanakan Komsos Bersama Siswa-Siswi SMPN 1 Pragaan

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif

4. Penguatan stabilitas ketentraman, ketertiban umum dan Fiskal daerah

5. Mewujudkan tatanan sosial dan budaya ekologi.

6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.

7. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dengan mempertimbangkan lingkungan.

8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Kemudian dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Sumenep tahun 2025 tahun 2045 tersebut maka disusunlah arah kebijakan pembangunan yang dibagi dalam 4 tahapan pembangunan 5 tahunan, yaitu Penguatan transportasi tahun 2025 sampai tahun 2029, akselerasi transformasi tahun 2030 sampai dengan tahun 2034. Sumenep ekspansi global tahun 2035 – 2039 serta mewujudkan Sumenep Bermartabat tahun 2041 – 2045.

Baca Juga :  Akses Peliputan Dibatasi, Jurnalis Pertanyakan Transparansi SPPG di Arjasa

“Saya berharap, RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu saya mengajak kepada semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.” kata Wabup.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut ketua Pansus H Dulsiam beserta wakil ketua Pansus dan 13 orang anggota Pansus, sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Bupati Sumenep, Sekretaris Daerah Sumenep, Asisten Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUTR, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU