JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi bagi para pemilik media luar ruang yang izin operasionalnya tidak diperpanjang.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor DPMPTSP pada hari Jum’at (21/11/2025) dan menjadi bagian dari penataan perkotaan yang tengah digencarkan pemerintah daerah untuk menghadirkan kota yang lebih tertib dan estetis.

Sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah vendor serta perwakilan dinas terkait, antara lain, Abdul Hamid, S.Sos.,M.Si dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan instansi pemerintah lain yang memiliki kaitan langsung dengan pengelolaan media luar ruang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, R. Abd Rahman Riadi, SE, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada para vendor tentang opsi yang tersedia, yakni pembongkaran mandiri atau pengalihan media luar ruang menjadi videotron.

“Sosialisasi ini penting agar semua pihak memahami kebijakan terbaru terkait izin media luar ruang. Kami ingin proses ini berjalan transparan, aman, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata R. Abd Rahman Riadi.
Dia menambahkan, penataan media luar ruang tidak sekadar soal regulasi, tetapi juga bagian dari upaya memperindah wajah kota.
“Kami berharap Sumenep ke depan memiliki tampilan perkotaan yang lebih rapi dan modern. Vendor yang ingin tetap beroperasi bisa menyesuaikan media mereka sesuai ketentuan, termasuk beralih ke videotron, yang lebih efisien dan ramah kota,” ujarnya.

Selain memberikan informasi teknis, sosialisasi ini juga menjadi momen koordinasi lintas instansi agar proses penataan berjalan lancar. DPMPTSP menekankan, vendor yang tidak mengikuti opsi yang tersedia tetap akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku, namun melalui pendekatan yang humanis dan terukur.
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah daerah untuk menata ruang publik, sekaligus menghadirkan lingkungan perkotaan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga serta pelaku usaha. (REDJAVA****)











