DPMPPTSP Lamsel Adakan Bimtek Guna Meningkatkan Kesadaran Perusahaan Dalam Melakukan Pelaporan

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DPMPPTSP Saat Memberikan Arahan Kegiatan Teknis Terkait

Kadis DPMPPTSP Saat Memberikan Arahan Kegiatan Teknis Terkait

JAVANETWORK.CO.ID. LAMPUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan kegiatan bimbingan teknis terkait laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dan online single submission risk based approach (OSS – RBA) bagi perusahaan yang ada di Lampung Selatan.

Bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/05/2022), kegiatan yang diadakan oleh DPMPPTSP tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekda Thamrin, S.Sos mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Setelah resmi dibuka, kegiatan bimbingan teknis tersebut direncanakan akan dilanjutkan di aula negeri baru resort dan akan diikuti oleh 40 (empat puluh) perusahaan di tahap awal dari target 240 perusahaan yang direncanakan terbagi dalam empat tahap.

Baca Juga :  Ditinggal Pergi Imtihanan, Rumah Warga Lembung Timur Ludes Terbakar

Kadis DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Heri mengatakan bahwa saat ini kesadaran perusahaan untuk melakukan pelaporan sangat rendah, oleh karena itu DPMPPTSP mengadakan bimbingan teknis terkait pelaporan perusahaan, sehingga kedepan pelaku usaha agar dapat melakukan pelaporan secara rutin.

Heri menyebutkan, ada dua kategori usaha yang diwajibkan untuk melakukan pelaporan penyampaian barang modal yaitu UMKM dan non UMKM, untuk UMKM itu diharuskan melakukan pelaporan 2 (dua) kali dalam satu tahun, sedangkan untuk perusahaan non UMKM itu 4 (empat) kali melakukan pelaporan dalam satu tahun.

Baca Juga :  Kisruh Soal UKW Oleh Kapolres Sampang, Ketua Aliansi Jurnalis Madura (AJM) Angkat Bicara

” Ada sanksi secara aturan bagi perusahaan yang tidak melakukan pelaporan, sanksi tersebut bisa pemberian peringatan secara tertulis sampai dengan pembekuan perusahaan dengan dilakukannya pencabutan izin perusahaan “, tegas Heri.

Heri juga menyampaikan bahwa, banyak kemudahan yang diberikan dalam penerbitan perizinan, transparansi biaya, percepatan proses penerbitan sampai dengan konsultasi terkait perizinan. Kemudahan yang diberikan pemerintah daerah ini harus juga di imbangi dengan konsekuensi bagaimana perusahaan tersebut memiliki tanggungjawab terkait dengan masalah kesehatan, baik itu tenaga kerjanya maupun kesehatan bagi warga sekitar perusahaan

Baca Juga :  Direktur LKBH IAIN, Sulaisi Abdurrazaq Jadi Kuasa Hukum Tersangka Tumbal DBHCHT Diskominfo Pamekasan

” Dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah, bagaimana upaya kita untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sehat dan khususnya terkait stanting “, tutup Heri. (REDJAVA)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru