DPMPPTSP Lamsel Adakan Bimtek Guna Meningkatkan Kesadaran Perusahaan Dalam Melakukan Pelaporan

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DPMPPTSP Saat Memberikan Arahan Kegiatan Teknis Terkait

Kadis DPMPPTSP Saat Memberikan Arahan Kegiatan Teknis Terkait

JAVANETWORK.CO.ID. LAMPUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan kegiatan bimbingan teknis terkait laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dan online single submission risk based approach (OSS – RBA) bagi perusahaan yang ada di Lampung Selatan.

Bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/05/2022), kegiatan yang diadakan oleh DPMPPTSP tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekda Thamrin, S.Sos mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Setelah resmi dibuka, kegiatan bimbingan teknis tersebut direncanakan akan dilanjutkan di aula negeri baru resort dan akan diikuti oleh 40 (empat puluh) perusahaan di tahap awal dari target 240 perusahaan yang direncanakan terbagi dalam empat tahap.

Kadis DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Heri mengatakan bahwa saat ini kesadaran perusahaan untuk melakukan pelaporan sangat rendah, oleh karena itu DPMPPTSP mengadakan bimbingan teknis terkait pelaporan perusahaan, sehingga kedepan pelaku usaha agar dapat melakukan pelaporan secara rutin.

Baca Juga :  Komitmen dan Jasanya di Bidang Rehabilitasi Melalui IBM, Pemkab Sumenep Terima Penghargaan dari BNN RI

Heri menyebutkan, ada dua kategori usaha yang diwajibkan untuk melakukan pelaporan penyampaian barang modal yaitu UMKM dan non UMKM, untuk UMKM itu diharuskan melakukan pelaporan 2 (dua) kali dalam satu tahun, sedangkan untuk perusahaan non UMKM itu 4 (empat) kali melakukan pelaporan dalam satu tahun.

” Ada sanksi secara aturan bagi perusahaan yang tidak melakukan pelaporan, sanksi tersebut bisa pemberian peringatan secara tertulis sampai dengan pembekuan perusahaan dengan dilakukannya pencabutan izin perusahaan “, tegas Heri.

Heri juga menyampaikan bahwa, banyak kemudahan yang diberikan dalam penerbitan perizinan, transparansi biaya, percepatan proses penerbitan sampai dengan konsultasi terkait perizinan. Kemudahan yang diberikan pemerintah daerah ini harus juga di imbangi dengan konsekuensi bagaimana perusahaan tersebut memiliki tanggungjawab terkait dengan masalah kesehatan, baik itu tenaga kerjanya maupun kesehatan bagi warga sekitar perusahaan

Baca Juga :  Gercep Tim Opsnal Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pembunuhan Bermotif Asmara

” Dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah, bagaimana upaya kita untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sehat dan khususnya terkait stanting “, tutup Heri. (REDJAVA)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU