JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Semangat reformasi pajak daerah kini menggema hingga ke pelosok desa di Kabupaten Sumenep.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah daerah menggelar roadshow pajak digital dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tiga desa, yakni Desa Ganding dan Desa Ketawang Larangan di Kecamatan Ganding, serta Desa Bakiong di Kecamatan Guluk-Guluk.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa masing-masing pada Rabu lalu ini menjadi langkah konkret Bapenda Sumenep dalam mempercepat transformasi sistem pembayaran pajak menuju era digital.
Tidak sekadar sosialisasi, agenda tersebut juga dirancang untuk membangun budaya sadar pajak yang tumbuh dari akar rumput masyarakat pedesaan.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., hadir langsung memimpin kegiatan. Ia menegaskan bahwa roadshow ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari strategi besar modernisasi tata kelola pendapatan daerah.
“Alhamdulillah, kita kemarin lusa telah melakukan monitoring di tiga desa itu, dan di minggu yang sama juga hadir di Desa Beringin Kecamatan Dasuk,” kata Faruk kepada media ini, Sabtu (11/10/2025)
Menurut mantan Camat Teladan Jawa Timur menyatakan penerapan sistem digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan langkah maju menuju pemerintahan yang transparan dan efisien.

“Pembayaran pajak non-tunai adalah langkah maju menuju Sumenep yang transparan, cepat, dan efisien. Kami ingin warga merasa mudah, nyaman, dan aman dalam menunaikan kewajibannya,” tegasnya.
Selain mengedukasi masyarakat, tim Bapenda juga melakukan pemutakhiran data obyek pajak (PBB) secara langsung di lapangan. Petugas memastikan data lahan dan bangunan warga sesuai kondisi faktual agar kebijakan pajak lebih akurat dan adil.
“Kami ingin setiap jengkal tanah dan setiap bangunan benar-benar tercatat sesuai kenyataan. Dari sana, kebijakan fiskal daerah bisa lebih tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat,” jelasnya.
Faruk menekankan, keberhasilan reformasi pajak daerah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Pihaknya berharap kesadaran pajak tumbuh bukan karena kewajiban, tetapi karena rasa tanggung jawab kolektif untuk membangun daerah.
“Dari desa, kita bangun kesadaran fiskal baru. Pajak bukan beban, tapi bentuk partisipasi untuk membangun masa depan Sumenep yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi,” tutup Faruk.
Langkah Bapenda Sumenep ini menjadi bukti bahwa transformasi digital dan kesadaran fiskal bisa berawal dari tempat yang sederhana dari balai-balai desa di Ganding, Ketawang Larangan, hingga Bakiong. (REDJAVA****)











