JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Melalui forum High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2026, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep resmi meluncurkan inovasi layanan e-SPPT untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan membayar pajak daerah.
Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH. Turut hadir dalam forum tersebut Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Drs. Syahwan Efendi, Kabid P3EPD Bapenda Sumenep Suhermanto, SE, serta perwakilan OPD dan kecamatan se-Kabupaten Sumenep.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, MH menjelaskan bahwa inovasi e-SPPT lahir dari kebutuhan riil masyarakat Sumenep yang memiliki karakteristik geografis daratan dan kepulauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rangka mendorong indeks elektronifikasi pendapatan daerah serta percepatan digitalisasi di Kabupaten Sumenep, kami menghadirkan inovasi e-SPPT. Ini adalah solusi konkret untuk mempermudah masyarakat, terutama yang berada di wilayah kepulauan,” ujar Ferdiansyah dalam sambutannya.
Ia menambahkan, melalui aplikasi e-SPPT masyarakat kini dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Sistem pembayaran pun telah terintegrasi secara digital, termasuk melalui QRIS.
“Dengan e-SPPT, masyarakat bisa mencetak SPPT tanpa perlu datang ke kantor Bapenda. Pembayarannya sudah bisa dilakukan secara online, termasuk melalui QRIS. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan publik yang modern, cepat, dan efisien,” jelasnya.
Lebih jauh, Ferdiansyah menekankan bahwa High Level Meeting bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum evaluasi berkala untuk mengukur capaian digitalisasi dan pendapatan daerah.
“High Level Meeting ini bukan hanya seremoni. Di dalamnya ada evaluasi menyeluruh dari masing-masing OPD, kecamatan bahkan desa terkait digitalisasi dan pendapatan daerah. Kami ingin memastikan transformasi ini berjalan terukur dan berkelanjutan,” tutup Dian sapaannya.
Sebagai bagian dari penguatan implementasi ETPD 2026, Bapenda Sumenep menetapkan sejumlah poin strategis dalam HLM, yakni:
– Mendorong peningkatan indeks elektronifikasi pendapatan daerah.
Mempercepat perluasan digitalisasi transaksi di seluruh OPD, kecamatan, dan desa.
– Mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-SPPT untuk mempermudah akses layanan pajak.
– Mengintegrasikan sistem pembayaran non-tunai, termasuk melalui QRIS.
– Melaksanakan High Level Meeting sebanyak enam kali dalam setahun dengan evaluasi berkala.
– Menghadirkan komitmen kepemimpinan langsung Bupati dalam pengawasan dan percepatan capaian target digitalisasi.
HLM ETPD sendiri direncanakan digelar sebanyak enam kali dalam setahun dan akan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep. Forum ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan indeks ETPD sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Dengan peluncuran e-SPPT, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan langkah progresif menuju pelayanan perpajakan yang inklusif menjangkau masyarakat daratan hingga kepulauan serta memperkuat fondasi pemerintahan digital yang responsif terhadap perkembangan zaman. (REDJAVA/$$$)








