Dituding Cederai Martabat Nasabah, Oknum Petugas PNM Mekaar Dipolisikan

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UND (20) korban perempuan, warga Dusun Temor Lorong, RT 02 RW 01 Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang didampingi LSM Alam Semesta DPW Jatim melalui Divisi Hukumnya Ibnu hajar, melaporkan ke Polres Sumenep

UND (20) korban perempuan, warga Dusun Temor Lorong, RT 02 RW 01 Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang didampingi LSM Alam Semesta DPW Jatim melalui Divisi Hukumnya Ibnu hajar, melaporkan ke Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Seorang petugas PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar berinisial SA, resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep atas dugaan penghinaan terhadap seorang nasabah perempuan.

Tak hanya dianggap melukai harga diri, tindakan SA dinilai telah mencederai prinsip etika pelayanan publik yang selama ini dijunjung tinggi oleh institusi keuangan negara.

Laporan resmi ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor STTLPM/92/SATRESKRIM/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal Minggu, 29 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban berinisial UND (20), warga Dusun Temor Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, didampingi tim hukum LSM Alam Semesta DPW Jawa Timur saat melapor.

Baca Juga :  Program DBHCHT Desa Padangdangan Pasongsongan Terus Menuai Polemik

Dalam aduannya, korban mengaku telah menerima kata-kata kotor dan tidak pantas dari SA melalui media elektronik saat proses penagihan berlangsung.

“Kami menemukan adanya indikasi pelanggaran berat terhadap etika profesi. Oknum petugas ini seharusnya menjadi garda depan pelayanan pemberdayaan perempuan, bukan justru merendahkan martabat nasabah,” tegas Ibnu Hajar, kuasa hukum korban dari LSM Alam Semesta, Minggu (29/06/2025).

Lebih lanjut, Ibnu menilai perilaku tersebut tidak hanya mencoreng nama baik lembaga BUMN, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi sistem pelayanan keuangan mikro yang selama ini ditopang oleh kepercayaan masyarakat kecil.

“Kami sudah menyerahkan semua bukti komunikasi elektronik yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik. Tindakan ini jelas bertentangan dengan kode etik PNM dan prinsip-prinsip humanis dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Pihak keluarga korban merasa terpukul atas perlakuan tersebut. UND disebut mengalami tekanan psikologis hingga enggan keluar rumah, akibat merasa dipermalukan di hadapan rekan-rekan sesama nasabah.

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si Lepas 2.126 SIP Angkatan Ke-51 Pada Gladi Wirottama

LSM Alam Semesta mendesak Polres Sumenep untuk memproses laporan ini secara transparan dan profesional, serta meminta manajemen PNM segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini secara internal.

“Kami menuntut ada permintaan maaf terbuka, dan yang bersangkutan dijatuhi sanksi. Tidak boleh ada pembiaran terhadap gaya penagihan yang intimidatif dan merendahkan,” tandas Ibnu.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PNM Mekaar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025: Perjalanan Pulang Penuh Makna Bersama Bupati Sumenep

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU