Dituding Cederai Martabat Nasabah, Oknum Petugas PNM Mekaar Dipolisikan

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UND (20) korban perempuan, warga Dusun Temor Lorong, RT 02 RW 01 Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang didampingi LSM Alam Semesta DPW Jatim melalui Divisi Hukumnya Ibnu hajar, melaporkan ke Polres Sumenep

UND (20) korban perempuan, warga Dusun Temor Lorong, RT 02 RW 01 Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang didampingi LSM Alam Semesta DPW Jatim melalui Divisi Hukumnya Ibnu hajar, melaporkan ke Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Seorang petugas PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar berinisial SA, resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep atas dugaan penghinaan terhadap seorang nasabah perempuan.

Tak hanya dianggap melukai harga diri, tindakan SA dinilai telah mencederai prinsip etika pelayanan publik yang selama ini dijunjung tinggi oleh institusi keuangan negara.

Laporan resmi ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor STTLPM/92/SATRESKRIM/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal Minggu, 29 Juni 2025.

Korban berinisial UND (20), warga Dusun Temor Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, didampingi tim hukum LSM Alam Semesta DPW Jawa Timur saat melapor.

Baca Juga :  Cabor Judo Sumenep Sumbang 2 Medali pada Popda Jatim ke XIV

Dalam aduannya, korban mengaku telah menerima kata-kata kotor dan tidak pantas dari SA melalui media elektronik saat proses penagihan berlangsung.

“Kami menemukan adanya indikasi pelanggaran berat terhadap etika profesi. Oknum petugas ini seharusnya menjadi garda depan pelayanan pemberdayaan perempuan, bukan justru merendahkan martabat nasabah,” tegas Ibnu Hajar, kuasa hukum korban dari LSM Alam Semesta, Minggu (29/06/2025).

Lebih lanjut, Ibnu menilai perilaku tersebut tidak hanya mencoreng nama baik lembaga BUMN, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi sistem pelayanan keuangan mikro yang selama ini ditopang oleh kepercayaan masyarakat kecil.

“Kami sudah menyerahkan semua bukti komunikasi elektronik yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik. Tindakan ini jelas bertentangan dengan kode etik PNM dan prinsip-prinsip humanis dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Pihak keluarga korban merasa terpukul atas perlakuan tersebut. UND disebut mengalami tekanan psikologis hingga enggan keluar rumah, akibat merasa dipermalukan di hadapan rekan-rekan sesama nasabah.

Baca Juga :  TK Nasyrul Ulum Aeng Dake Gelar Seminar Parenting, Tekankan Pentingnya Pola Asuh Positif di Era Digital

LSM Alam Semesta mendesak Polres Sumenep untuk memproses laporan ini secara transparan dan profesional, serta meminta manajemen PNM segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini secara internal.

“Kami menuntut ada permintaan maaf terbuka, dan yang bersangkutan dijatuhi sanksi. Tidak boleh ada pembiaran terhadap gaya penagihan yang intimidatif dan merendahkan,” tandas Ibnu.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PNM Mekaar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Pelatihan Digital di BLK Nurul Islam: Disnaker Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Tenaga Kerja

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru