JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Di tengah tantangan ekonomi daerah dan tuntutan penguatan ekonomi rakyat, peran Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Sumenep dinilai menjadi faktor kunci dalam mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Ketua Koperasi KOKMABER, H. Safiudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa koperasi tidak boleh diposisikan semata sebagai badan usaha administratif, melainkan sebagai instrumen strategis ekonomi rakyat yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi secara bersamaan.
“Koperasi sejak awal dirancang sebagai sokoguru perekonomian nasional. Ia bukan sekadar badan usaha, tetapi alat perjuangan ekonomi rakyat yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota,” kata H. Safiudin kepada media ini, Sabtu (17/01/2026).
Menurutnya, koperasi yang ideal adalah koperasi yang menempatkan anggota sebagai pemilik sekaligus pengendali, bukan hanya sebagai penyetor simpanan atau pengguna layanan. Prinsip demokrasi ekonomi harus berjalan nyata dalam pengambilan keputusan hingga pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Anggota harus menjadi subjek utama koperasi. Demokrasi ekonomi tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus hidup dalam praktik pengelolaan koperasi yang transparan dan adil,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Safiudin menilai DEKOPINDA Sumenep memiliki peran strategis sebagai penjaga arah dan nilai gerakan koperasi. Keberadaannya dinilai penting untuk memastikan koperasi tidak menyimpang dari jati diri ekonomi kerakyatan.
Kabupaten Sumenep sendiri memiliki potensi ekonomi lokal yang besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM hingga ekonomi kepulauan. Namun potensi tersebut, kata Safiudin, membutuhkan orkestrasi dan sinergi yang kuat agar dapat dioptimalkan melalui koperasi.
“DEKOPINDA harus menjadi penghubung strategis antara koperasi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya agar pengembangan koperasi benar-benar sejalan dengan potensi dan kebutuhan riil masyarakat Sumenep,” tegas H. Piu sapaan akrabnya.
Ia juga menyoroti tantangan klasik koperasi di daerah, seperti lemahnya manajemen, rendahnya literasi perkoperasian, serta keterbatasan akses permodalan. Karena itu, DEKOPINDA didorong untuk mengambil peran aktif dalam pendampingan dan penguatan kapasitas koperasi.
“Tanpa pendampingan yang serius dan peningkatan kualitas SDM, koperasi sulit tumbuh secara profesional dan berkelanjutan. Di sinilah peran DEKOPINDA menjadi sangat menentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Safiudin menekankan bahwa koperasi di era saat ini juga harus adaptif terhadap perubahan zaman. Digitalisasi layanan, tata kelola modern, serta inovasi unit usaha produktif menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.
Dirinya berharap DEKOPINDA Sumenep mampu tampil sebagai motor transformasi koperasi, sekaligus menjadi wadah advokasi yang mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada koperasi.
“Jika DEKOPINDA kuat, independen, dan visioner, koperasi akan tumbuh sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang menopang kemandirian ekonomi daerah dan memperkuat pembangunan Sumenep secara berkelanjutan,” pungkasnya. (REDJAVA/$$$)












