Dalam Hitungan Jam, Pelaku Penganiyaan Hingga Tewas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku TS Warga TJ Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Pembacokan Sampai Meninggal Dunia, Sabtu (25/11/2023) malam

Pelaku TS Warga TJ Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Pembacokan Sampai Meninggal Dunia, Sabtu (25/11/2023) malam

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan SDN Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

“Pelaku atas nama TJ (32) laki-laki warga Dusun Onggeen Desa Prenduan, dan korban ZH (30) laki-laki warga Dusun Malaka Desa Jaddung dari Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH, Minggu (26/11/2023).

AKP Widiarti memaparkan kejadian itu berawal pada hari Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB di depan SDN Pragaan Laok, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan sajam.

“Dalam peristiwa penganiyaan tersebut mengakibatkan satu orang korban tewas atas nama ZH dan pelaku berinisial TJ,” terang mantan Kapolsek kota itu mengungkapkan.

Sebelum kejadian tersebut kata AKP Widi sapaannya menuturkan pelaku TJ mendengar informasi bahwa istri pelaku telah menjalin asmara dengan korban ZH, dan saat itu pelaku mendapati istrinya berboncengan dengan korban.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Kejahatan Konvensional

“Melihat itu, pelaku mengejar korban dan melakukan penganiyaan menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia,” tutur Perwira dengan balok tiga dipundaknya.

Setelah mendengar adanya informasi terkait Unit Resmob dipimpin Kanit I Idik I Pidum IPDA Surat, SH mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku TJ.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Kedatangan Putra MBZ di Surakarta

“Pelaku atas nama TJ dibawa dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Prenduan dan diserahkan kepada aparat kepolisian,” ujar AKP Widiarti, SH.

Pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) di amankan polres Sumenep. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KHUP. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU