Dalam Hitungan Jam, Pelaku Penganiyaan Hingga Tewas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku TS Warga TJ Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Pembacokan Sampai Meninggal Dunia, Sabtu (25/11/2023) malam

Pelaku TS Warga TJ Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Pembacokan Sampai Meninggal Dunia, Sabtu (25/11/2023) malam

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan SDN Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

“Pelaku atas nama TJ (32) laki-laki warga Dusun Onggeen Desa Prenduan, dan korban ZH (30) laki-laki warga Dusun Malaka Desa Jaddung dari Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH, Minggu (26/11/2023).

AKP Widiarti memaparkan kejadian itu berawal pada hari Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB di depan SDN Pragaan Laok, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan sajam.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Taksir Lukisan Kaligrafi, Langsung Dibawa Pulang Seharga Rp 2 Juta

“Dalam peristiwa penganiyaan tersebut mengakibatkan satu orang korban tewas atas nama ZH dan pelaku berinisial TJ,” terang mantan Kapolsek kota itu mengungkapkan.

Sebelum kejadian tersebut kata AKP Widi sapaannya menuturkan pelaku TJ mendengar informasi bahwa istri pelaku telah menjalin asmara dengan korban ZH, dan saat itu pelaku mendapati istrinya berboncengan dengan korban.

Baca Juga :  Wow..! 220 Karyawan PR. Sekawan Mulya Sumenep Bakal Terima DBHCHT

“Melihat itu, pelaku mengejar korban dan melakukan penganiyaan menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia,” tutur Perwira dengan balok tiga dipundaknya.

Setelah mendengar adanya informasi terkait Unit Resmob dipimpin Kanit I Idik I Pidum IPDA Surat, SH mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku TJ.

Baca Juga :  Minggu Besok! Liga Perkutut Sumenep Jadi Ajang Silaturahmi Ratusan Pecinta Perkutut se-Madura

“Pelaku atas nama TJ dibawa dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Prenduan dan diserahkan kepada aparat kepolisian,” ujar AKP Widiarti, SH.

Pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) di amankan polres Sumenep. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KHUP. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru