Bupati Sumenep Serukan Perayaan Natal dan Tahun Baru Minim Sampah

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Minim Sampah di Momentum Natal dan Tahun Baru 2025

Surat Edaran Minim Sampah di Momentum Natal dan Tahun Baru 2025

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2024 menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 secara minim sampah.

Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait pengelolaan sampah selama periode libur besar.

Baca Juga :  Peringati Harlah ke-76, Pagar Nusa Sumenep Gaungkan Semangat Pemberdayaan Perempuan Fatayat NU

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa meningkatnya aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru berpotensi menimbulkan lonjakan jumlah sampah.

Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan sampah yang intensif, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti tempat perayaan, destinasi wisata, area perjalanan darat, dan lokasi publik lainnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Kota Sumenep Tebar Jumat Berkah, TNI Perkuat Jaring Pengaman Sosial Warga Perkotaan

Melalui surat edaran ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong semua pihak untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dengan semangat menjaga kebersihan lingkungan hidup.

Beberapa langkah strategis yang akan diterapkan antara lain pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah secara terpadu, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

“Perayaan yang bersih dan sehat bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi kita dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” ujar Bupati Sumenep dalam edaran tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bersama sehingga momen perayaan akhir tahun dapat berjalan dengan khidmat tanpa meninggalkan jejak sampah yang merugikan. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Diskop UKM Perindag Sumenep Gencar Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, 17 Desa di Kecamatan Gapura Jadi Sasaran

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru