JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Di tengah derasnya arus profesionalisme hukum yang kerap dingin dan berjarak, dua nama mencuat dari jantung kota garam: Arif Syafrilah, S.H., dan Angga Adi Negoro, S.H.. Mereka bukan sekadar pengacara, melainkan wajah empati di balik toga hitam.
Ketika banyak yang berlomba mendekat ke pusat kekuasaan, keduanya justru menunduk ke akar rumput mendengar, menemani, dan membela warga kecil yang kerap dilupakan hukum.
Di pengadilan, mereka dikenal tajam. Di luar sidang, mereka dikenal hangat. Perpaduan langka yang membuat nama mereka meroket bukan karena sensasi, tapi karena keberpihakan yang tulus kepada mereka yang kerap tak memiliki siapa-siapa saat berhadapan dengan sistem hukum.
“Kami tidak sedang mengejar nama besar. Kami hanya ingin memastikan tak ada lagi orang kecil yang menangis sendiri saat mencari keadilan,” ujar Arif, usai mendampingi seorang nelayan tua dari Kalianget dalam sengketa lahan yang pelik, Kamis (26/06/2025).
Lebih dari sekadar membela secara hukum, Arif dan Angga hadir seperti keluarga: menjemput warga, mengunjungi rumah korban, hingga duduk berlama-lama di warung kopi hanya untuk memastikan tidak ada yang merasa sendirian menghadapi ketidakadilan.
“Kami memilih untuk tidak menjaga jarak. Sebab hukum yang adil lahir dari hubungan yang dekat dengan masyarakat, Kami ingin dikenal bukan sebagai pengacara, tapi sebagai saudara.” timpal Angga.
Kesaksian masyarakat pun tak terbendung. Budi, warga Dungkek yang pernah mendapat pendampingan hukum dari keduanya, menyebut pengalaman itu sebagai salah satu titik terang dalam hidupnya.
“Saya pikir mereka akan sulit ditemui. Ternyata justru mereka yang datang ke rumah saya, mendengarkan saya menangis, dan membantu saya bangkit. Tidak pernah saya bayangkan ada pengacara seperti itu,” ucapnya, menahan haru.
Langkah keduanya tak disusun dari ambisi pribadi. Mereka menolak gaya hidup mewah dan gemerlap pencitraan yang kerap melekat pada profesi ini.
Bahkan, keduanya kerap terlihat berjalan kaki atau naik motor bebek ke pelosok desa menguatkan pesan bahwa hukum bisa hadir secara sederhana, tanpa intimidasi.
Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap aparat hukum, Arif dan Angga menyalakan lilin kecil di tengah gelap: hukum yang hidup, dan pengacara yang manusiawi.
“Selama hukum masih lebih ramah pada yang kuat daripada yang benar, maka kerja kami belum selesai,” tegas Arif.
Kini, kisah mereka bergulir dari mulut ke mulut. Dari warung kopi ke media sosial. Dari pengadilan ke pasar rakyat. Mereka bukan hanya dua pengacara muda.
Mereka adalah simbol harapan, bahwa keadilan masih punya wajah dan itu bukan gedung megah, melainkan senyum hangat dan hati yang peduli. (REDJAVA****)












