JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Sumenep mulai melakukan langkah serius dalam menata dan mengamankan aset-aset milik Nahdlatul Ulama (NU) yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Wakaf hingga tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) guna mempercepat proses inventarisasi dan audit aset organisasi.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi agar lebih profesional, tertib administrasi, transparan, dan memiliki legalitas hukum yang kuat.
Ketua LWP PCNU Sumenep, KH. R. Saiful Rizal mengatakan pembentukan Satgas Wakaf menjadi solusi penting untuk mempermudah pendataan sekaligus pengamanan aset-aset NU mulai tingkat ranting, MWC hingga PCNU.
“Selama ini masih banyak aset NU yang belum tertata rapi secara administrasi. Karena itu kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC agar proses pendataan dan audit aset dapat berjalan lebih maksimal,” kata KH. R. Saiful Rizal kepada media ini, Sabtu (16/05/2026)
Menurutnya, program inventarisasi aset bukan untuk mengambil alih kepemilikan yang selama ini dikelola pengurus ranting maupun MWC.
Penataan tersebut justru bertujuan memperkuat legalitas aset agar tercatat secara resmi sebagai milik organisasi Nahdlatul Ulama.
“Ini bukan berarti NU merebut aset-aset di level bawah. Tetapi aset-aset NU harus tercatat atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta, sehingga mulai dari ranting, MWC hingga PCNU memiliki legalitas yang jelas dan seragam,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penataan aset menjadi langkah penting untuk mencegah potensi sengketa kepemilikan di masa mendatang sekaligus memastikan seluruh aset organisasi tetap terjaga untuk kepentingan jam’iyah dan umat.
Senada dengan itu, Sekretaris LWP PCNU Sumenep, Dr. Naghfir mengatakan keberadaan Satgas Wakaf merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan aset NU yang modern dan berkelanjutan.
“Kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC untuk memudahkan proses pendataan serta mengaudit aset-aset NU yang selama ini masih belum tertata dengan baik,” ujar Dr. Naghfir.
Menurut dia, aset-aset NU mulai tingkat ranting hingga PCNU harus memiliki data administrasi yang jelas agar keberadaannya tetap aman serta memiliki perlindungan hukum yang kuat.
“Pendataan ini penting agar seluruh aset NU memiliki kejelasan administrasi dan perlindungan hukum yang kuat. Jangan sampai aset yang menjadi bagian perjuangan NU justru bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, LWP PCNU Sumenep akan melibatkan pengurus ranting dan MWC agar proses inventarisasi berjalan lebih maksimal, cepat, terstruktur, dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari menjaga amanah organisasi dan warisan perjuangan Nahdlatul Ulama agar tetap terpelihara dengan baik,” pungkas Dr. Naghfir sapaannya.
Program penataan dan inventarisasi aset tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen pengurus NU di Kabupaten Sumenep.
Langkah itu dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola aset NU yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di masa mendatang (REDJAVA****)












