JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Isu tambang galian C tanpa izin dan dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan datang dari Barisan Mahasiswa Hukum Sumenep (BMHS) yang mendatangi Polres Sumenep untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Audiensi berlangsung di Aula Tungga Polres Sumenep, Kamis (26/2/2026), pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Sekitar 15 mahasiswa hadir dalam forum tersebut, dipimpin Koordinator BMHS, Faizal. Pertemuan berjalan tertib dan kondusif, namun penuh dengan penyampaian kritik tajam terhadap penegakan hukum di daerah.
Dalam dialog tersebut, BMHS menyoroti aktivitas galian C yang diduga telah berlangsung lama tanpa izin resmi. Mereka mempertanyakan efektivitas penindakan aparat, yang dinilai belum memberikan efek jera bagi para pelaku.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mengangkat dugaan praktik mafia BBM. Salah satu yang disorot adalah pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang disebut-sebut merugikan masyarakat kecil karena memicu kelangkaan di tingkat pengecer.
Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap isu hukum di Sumenep. Ia menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap kritik dan masukan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Untuk hal-hal teknis, akan kami dalami bersama Satuan Reserse Kriminal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa persoalan pertambangan tidak dapat dilepaskan dari mekanisme perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepolisian tidak tinggal diam.
“Kami sudah melakukan sejumlah penindakan. Namun praktik seperti ini kerap muncul kembali. Dalam setiap langkah penegakan hukum, kami juga mempertimbangkan stabilitas kamtibmas,” kata AKP Agus.
Pihaknya juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan efek jera dan menjaga ketertiban.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi dan membangun pengawasan partisipatif. Baik kepolisian maupun mahasiswa sepakat bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA/Humas****)












