Berikut Konferensi Pers Polres Sumenep Terkait Penangkapan Diduga Oknum Anggota DPRD Sumenep

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, SH, MH dan Plt. Kasi Humas AKP Widiarti SH Saat Konferensi Pers Penangkapan Diduga Oknum Anggota DPRD Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, SH, MH dan Plt. Kasi Humas AKP Widiarti SH Saat Konferensi Pers Penangkapan Diduga Oknum Anggota DPRD Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura Jawa Timur mencatat keberhasilan dalam memberantas tindak pidana narkotika.

Dalam operasi yang berlangsung pada 4 Desember 2024, Satresnarkoba menangkap tiga tersangka dalam dua kasus terpisah di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Ketiga tersangka terdiri dari dua pekerja swasta, ES (33) dan KA (23), serta BEI (46) berdasarkan dari KTP, bekerja sebagai kepala desa, yang saat ini menjadi anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat total 15,97 gram, perangkat hisap, pipa kaca, timbangan elektrik, dan alat lainnya.

Baca Juga :  Aspirasi Akar Rumput Pesantren Mengalir ke Bupati Fauzi

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan ES dan KA, saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

“Keduanya mengakui bahwa narkotika yang digunakan dibeli dari BEI, Informasi ini menjadi dasar pengembangan kasus,” katanya dalam konferensi persnya. Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan keterangan tersebut, pada hari Rabu (4/12) sekira pukul 16.30 wib, dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, SH, MH melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah milik BEI, yang beralamat di Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

“Di dalam ruang kamar tidur terlapor BEI, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 15,76 gram, yang diakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah miliknya,” terangnya.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mencapai 20 tahun penjara atau pidana mati.m

Baca Juga :  Bagikan Ribuan Paket Sembako, Kasatgas Preemtif Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika hingga ke akarnya.

“Kami tidak akan berhenti, siapa pun pelakunya, termasuk yang memiliki jabatan publik, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas orang nomer satu di jajaran Polres Sumenep itu.

Operasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa hukum berlaku sama tanpa pandang bulu, sekaligus bukti keseriusan Polres Sumenep dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Halo Masyarakat Manding & Sekitarnya! Jangan Lupa Saksikan Keseruan Lomba Gerak Jalan Antar MI se-Kecamatan Manding

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Satlantas Polresta Sumenep Gandeng TVRI, Hadirkan Informasi Lalu Lintas Aktual untuk Masyarakat
Semarak Lomba Kemerdekaan Persit Yonif TP 931/KJ, Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Penuh Keceriaan
Kaki Palsu dan Kursi Roda Jadi Jalan Baru, Bakti TNI AD Bawa Harapan untuk Warga Sumenep
Tak Hanya Penegakan Hukum, Kapolsek Bluto Perkuat Silaturahmi dan Pembenahan Lingkungan di Desa Aengdake
FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak
HUT Ke-81 RI, Kemenag Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Sejuta Harapan
Ansari Dorong MAN Sumenep Cetak Generasi Pemimpin, Singgung Kiprah Alumni Jadi Bupati
Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut

BERITA TERKAIT

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Gandeng TVRI, Hadirkan Informasi Lalu Lintas Aktual untuk Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Semarak Lomba Kemerdekaan Persit Yonif TP 931/KJ, Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Penuh Keceriaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Kaki Palsu dan Kursi Roda Jadi Jalan Baru, Bakti TNI AD Bawa Harapan untuk Warga Sumenep

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Tak Hanya Penegakan Hukum, Kapolsek Bluto Perkuat Silaturahmi dan Pembenahan Lingkungan di Desa Aengdake

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:16 WIB

FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak

BERITA TERBARU