JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, mengajukan permohonan bantuan bedah rumah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep untuk membantu warga kurang mampu agar memiliki hunian yang lebih layak.
Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat resmi Kepala Desa Padangdangan Mohammad Maskon tertanggal 10 Juni 2026. Dalam surat itu, pemerintah desa mengusulkan Harrani, seorang petani asal Dusun Malakah Galaman, sebagai calon penerima bantuan perbaikan rumah.
Selain surat permohonan, pemerintah desa juga melengkapi berkas dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), fotokopi identitas, kartu keluarga, serta dokumentasi kondisi rumah sebagai bahan verifikasi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumenep Ahmad Rahman, S.Pd.I mengatakan setiap usulan dari pemerintah desa akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kami mengapresiasi kepedulian Pemerintah Desa Padangdangan. Setiap usulan akan diverifikasi secara objektif agar bantuan bedah rumah tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad Rahman, Selasa (14/07/2026)
Ia menjelaskan, program rumah layak huni merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik di Kabupaten Sumenep.
“BAZNAS berkomitmen menghadirkan hunian yang lebih aman dan layak bagi warga kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut Ahmad Rahman menambahkan, sinergi antara pemerintah desa dan BAZNAS menjadi faktor penting agar proses penyaluran bantuan berjalan cepat, tepat, dan transparan.
“Kami mengajak seluruh pemerintah desa aktif mengusulkan warga yang benar-benar membutuhkan. Kolaborasi yang baik akan membuat penyaluran bantuan semakin efektif dan berdampak nyata,” pungkasnya.
BAZNAS Kabupaten Sumenep memastikan seluruh permohonan yang masuk akan melalui tahapan administrasi dan verifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan sekaligus memperkuat pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Sumenep.












