Bawaslu Sumenep Temukan Pantarlih Gunakan Jasa Orang Lain (Joki)

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menemukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di beberapa desa menggunakan jasa orang lain alias joki.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Subaidi, mereka menggunakan jasa orang lain (joki) saat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pilkada serentak November 2024 mendatang.

“Temuan ini berdasarkan laporan dari pengawas desa. Mereka (Pantarlih) tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam melakukan coklit,” kata Achmad Zubaidi, Jum’at (12/07/2024).

Berdasarkan temuan dan laporan itu jumlah sementara ada lima petugas Pantarlih. Tidak kemungkinan hal itu bisa saja bertambah karena proses coklit masih berjalan hingga sampai batas waktu 24 Juli mendatang.

“Untuk sementara ini yang masuk temuan ada 5 orang, itupun di kepulauan di 2 kecamatan yakni Kecamatan Nonggunong pulau Sepudi dan Kecamatan Giligenteng,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hallo Masyarakat Sumenep! Festival Ojhung Hadir Perdana di Pantai Galung, Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Pantarlih menggunakan jasa orang lain atau joki itu jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan. Bahkan menyimpang dari sumpah dan janjinya sebagai petugas KPU untuk melakukan coklit.

Bawaslu Sumenep juga menemukan beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh pantarlih seperti tidak melakukan coklit secara langsung, jumlah KK dicoklit tapi tidak ditempeli stiker dan juga sebaliknya, serta temuan pemilih meninggal dunia tapi tetap masuk daftar.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Remaja Secara Holistik dengan BRUS di MAN Sumenep

“Dengan temuan seperti ini. Saya minta KPU Sumenep perlu evaluasi terhadap pantarlih yang tidak bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti menggunakan joki dan lainnya,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU