JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat transformasi digital sektor fiskal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kali ini, Bapenda Sumenep menggelar Capacity Building Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan Melalui QRIS, Kamis (23/10/2025), di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja, Kantor Pemkab Sumenep.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang P3EPD, Suhermanto, S.E., M.E., perwakilan Bank Jatim, serta perwakilan puskesmas dari wilayah daratan dan kepulauan Kabupaten Sumenep.
Menariknya, acara ini merupakan bagian atau rangkaian dari program Viral Sumenep 2025 yang digagas Bapenda sebagai inisiatif percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Program Viral Sumenep 2025 kini memasuki sesi ketiga, dengan fokus pada edukasi dan penerapan QRIS di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi pembayaran retribusi merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, cepat, dan efisien.
“Arahan Bupati sangat jelas: semua transaksi pajak dan retribusi di Sumenep harus dilakukan secara nontunai. Ini bagian dari komitmen Pemkab untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Faruk.
Ia menjelaskan, penerapan QRIS akan menjadi alat utama dalam sistem fiskal daerah, yang mampu meminimalkan kebocoran serta mempercepat pelaporan pendapatan.
“Dengan QRIS, setiap transaksi langsung tercatat secara digital dan bisa dimonitor real time. Tidak ada lagi keterlambatan maupun celah kebocoran,” ujarnya.
Faruk juga menyampaikan pesan Bupati Fauzi bahwa Pemkab Sumenep akan terus menjaga keseimbangan antara kebijakan pro-rakyat dan kedisiplinan fiskal.
“Pak Bupati selalu mengingatkan, pajak kita harus tetap ringan, tapi masyarakat juga harus disiplin membayar. Maka, sistem digital adalah solusi terbaik agar semua berjalan tertib dan efisien,” jelasnya
Mantan Camat Kota Sumenep menuturkan, hingga kini Kabupaten Sumenep masih memberlakukan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) paling rendah di Madura, yaitu antara Rp6.000 hingga Rp8.000 per objek pajak.

“Sumenep ini termurah dibanding kabupaten lain di Madura. Dan tahun 2025 nanti, akan ada penghapusan denda PBB sebagai bentuk keberpihakan Bupati terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Faruk menggarisbawahi prinsip pajak daerah di bawah kepemimpinan Bupati Fauzi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Bupati selalu menekankan bahwa pajak harus berasas koperasi dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Artinya, pendapatan yang dikumpulkan akan kembali untuk pelayanan publik dan pembangunan,” sambung Faruk.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh puskesmas sebagai mitra Bapenda dalam mengimplementasikan pembayaran digital.
“Bapak dan ibu di puskesmas adalah ujung tombak kami. Tanpa dukungan panjenengan semua, transformasi ini tidak akan berjalan efektif,” tambahnya.
Faruk menyebut, penerapan QRIS bukan sekadar langkah teknis, tetapi simbol perubahan budaya birokrasi menuju tata kelola pemerintahan modern.
“QRIS adalah wajah baru birokrasi Sumenep. Simbol modernisasi dan efisiensi di Kota Keris,” terangnya.
Dirinya menegaskan, Bapenda berkomitmen menjadikan QRIS sebagai standar utama di seluruh lini pelayanan publik daerah.
“Kami ingin seluruh transaksi daerah dari pajak, retribusi, hingga layanan kesehatan bisa dibayar lewat QRIS. Ini masa depan sistem fiskal Sumenep,” pungkasnya.
Kegiatan ini resmi dibuka pukul 10.13 WIB dan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta. Para peserta dari puskesmas daratan maupun kepulauan mengikuti sesi simulasi dan diskusi penerapan QRIS di lapangan sebagai bagian dari Viral Sumenep 2025 Sesi Ketiga. (REDJAVA****)










