Bapemperda DPRD Sumenep Bahas Pengusulan Raperda, Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Politisi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sumenep Kopiah Hitam Tengah di Tengah Rapat Bapemperda DPRD

Sosok Politisi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sumenep Kopiah Hitam Tengah di Tengah Rapat Bapemperda DPRD

JAVANETWORK.CO.ID SUMENEP – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hari ini untuk membahas pengusulan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan eksekutif.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa OPD yang hadir di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Salah satu anggota Bapemperda DPRD Sumenep Akhmadi Yasid, SH menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk mempercepat proses legislasi sejumlah raperda yang dianggap strategis bagi pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Sumenep menyebut pembahasan bersama OPD sangat penting untuk memastikan setiap raperda yang diusulkan memiliki dasar hukum yang kuat dan relevansi yang jelas.

Baca Juga :  Ponpes Al Karimiyyah Buka Pendaftaran Santri Baru 2025, Tawarkan Program Unggulan Berbasis Generasi 4.0

“Salah satu raperda yang menjadi perhatian utama adalah Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” kata Ahmadi Yasid kepada media ini usai kegiatan.

Dewan menilai Sumenep tertinggal dibandingkan sejumlah daerah lain yang sudah lebih dulu memiliki regulasi serupa. Sebagai contoh, Surabaya telah menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok sejak 2019, yang menunjukkan komitmen terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut informasi, seluruh tahapan pembahasan Raperda KTR di Sumenep sudah hampir selesai, termasuk penyusunan naskah akademik dan dokumen pendukung lainnya.

Namun, DPRD menekankan bahwa Dinkes perlu lebih serius dalam melengkapi persyaratan yang tersisa untuk mendorong raperda ini segera disahkan.

“Raperda Kawasan Tanpa Rokok bukan hanya soal aturan, tetapi upaya perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berharap Dinkes dapat lebih proaktif agar raperda ini tidak hanya menjadi wacana,” sambungnya

Selain empat OPD yang telah hadir hari ini, Bapemperda berencana memanggil sejumlah OPD lainnya.

Baca Juga :  Awal Hingga Akhir Bulan Maulid, Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Sumenep Naik Signifikan

Hal ini dilakukan karena banyaknya raperda yang diajukan eksekutif, sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor.

“DPRD Sumenep memastikan bahwa setiap raperda yang diusulkan akan dikaji secara mendalam sebelum masuk ke tahap finalisasi,” ungkapnya.

Pengusulan raperda yang efektif dan tepat waktu menjadi prioritas DPRD Sumenep untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Kami (Dewan) juga berharap agar semua pihak, termasuk OPD terkait, dapat bekerja sama mendukung percepatan pembahasan raperda demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Akhmadi Yasid, SH.

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, misalnya, menjadi salah satu kebijakan yang dinantikan masyarakat, mengingat pentingnya lingkungan sehat bebas asap rokok.

Baca Juga :  Solidaritas Masyarakat Sumenep, Polres Sumenep Lakukan Pengamanan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Selain meningkatkan kualitas hidup, regulasi ini juga diharapkan dapat menekan angka penyakit yang disebabkan oleh paparan rokok, baik aktif maupun pasif.

Dengan tahapan yang hampir rampung, harapan publik kini tertuju pada komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan dan memberlakukan regulasi ini tanpa penundaan.

Kabupaten Sumenep perlu mengejar ketertinggalan agar dapat sejajar dengan daerah lain yang lebih progresif dalam melindungi kesehatan warganya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan
HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong
Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme
Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan
Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani
Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat
Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal

BERITA TERKAIT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:33 WIB

HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan

BERITA TERBARU