Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BMKG Trunojoyo Sumenep, Ari Widjajanto,

Kepala BMKG Trunojoyo Sumenep, Ari Widjajanto,

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Cuaca ekstrem kembali membayangi wilayah Madura. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Trunojoyo Sumenep secara tegas mengimbau masyarakat pesisir dan kepulauan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pelayaran, menyusul kondisi angin kencang berbahaya yang berpotensi memicu kecelakaan laut dan bencana hidrometeorologi.

Kepala BMKG Trunojoyo Sumenep, Ari Widjajanto, menegaskan bahwa kecepatan angin saat ini telah melampaui batas aman untuk aktivitas penyeberangan, terutama bagi perahu nelayan dan kapal berukuran kecil.

“Kondisi ini sangat tidak memungkinkan untuk pelayaran. Kecepatan angin yang terjadi sekarang sudah masuk kategori membahayakan keselamatan,” kata Ari saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (23/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, angin kencang tidak hanya mengganggu stabilitas kapal, tetapi juga secara langsung memengaruhi kemampuan awak kapal dalam mengendalikan pergerakan di laut.

“Dalam kondisi seperti ini, olah gerak kapal sangat terganggu. Bahkan untuk sekadar berdiri saja sudah terasa sulit, apalagi bermanuver di laut terbuka,” ujarnya.

Ari menjelaskan, kapal yang dipaksakan berlayar dalam situasi tersebut berisiko tinggi karena harus melawan arah angin dan gelombang, sehingga membuka peluang terjadinya kecelakaan laut.

“Kalau dipaksakan berlayar, kapal akan mengambil jalur berisiko. Selain berbahaya, konsumsi bahan bakar juga akan meningkat jauh lebih besar,” tegasnya.

Ia menekankan, keselamatan harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Demi keselamatan bersama, kami sangat menyarankan aktivitas pelayaran ditunda terlebih dahulu sampai kondisi cuaca kembali normal,” imbuh Ari.

BMKG mencatat bahwa angin kencang juga berpotensi menimbulkan gangguan serius di wilayah daratan. Ari mengingatkan masyarakat agar mewaspadai risiko kerusakan bangunan dan tumbangnya pohon.

“Di daratan, angin kencang bisa merusak rumah yang konstruksinya kurang kuat dan menumbangkan pohon-pohon yang tidak terawat. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tambahnya.

BMKG juga mengimbau para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur-jalur terbuka yang rawan diterjang hembusan angin secara langsung.

“Pengendara harus menyesuaikan kecepatan dan ekstra hati-hati, karena angin kencang bisa memicu kecelakaan lalu lintas,” imbau Ari.

Lebih lanjut, Ari mengungkapkan bahwa kondisi cuaca ekstrem di Madura diperkirakan berlangsung setidaknya selama sepekan ke depan. Hal ini dipicu oleh dinamika atmosfer regional, termasuk kemunculan bibit siklon tropis di wilayah selatan Indonesia.

Baca Juga :  Alumni SMAN 1 Sumenep Siap Menginspirasi Lewat Workshop MGMP IPA

BMKG sendiri mendeteksi adanya pusat tekanan rendah di bawah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berpotensi berkembang menjadi sistem badai.

“Saat ini terpantau bibit siklon di bawah NTT yang cukup kuat dan berpotensi berkembang menjadi badai. Dampaknya sudah terasa melalui perubahan pola angin yang semakin kencang,” ungkapnya.

Keberadaan sistem tersebut menyebabkan massa uap air tersedot ke pusat tekanan rendah, sehingga wilayah Madura hanya dilintasi awan tanpa hujan merata, namun disertai hembusan angin kencang.

Baca Juga :  PT Tafa Agro Nusantara Dorong Pertumbuhan Ekspor Rempah-Rempah Indonesia ke Pasar Global

Ari menambahkan, meski posisi bibit siklon masih berada di wilayah Australia, dampaknya tetap dirasakan secara tidak langsung di Indonesia.

“Sistemnya memang masih berada di Australia, tetapi karena posisinya relatif dekat, efeknya tetap memengaruhi wilayah Indonesia, termasuk Madura,” jelas Ari.

BMKG memperkirakan, durasi cuaca ekstrem kali ini berpotensi lebih panjang dibandingkan pola cuaca biasa yang umumnya hanya berlangsung tiga hingga empat hari.

“Karena ini sudah masuk kategori bibit badai, maka durasinya bisa lebih lama. Selama sistemnya masih aktif dan belum melemah, potensi angin kencang akan tetap ada,” pungkasnya.

BMKG mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi cuaca dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya di wilayah pesisir, kepulauan, dan jalur pelayaran Madura. (REDJAVA/$$$)

Baca Juga :  DETIKCOM AWARD 2025 KUKUHKAN MH. SAID ABDULLAH SEBAGAI PENGAWAL UTAMA KEAMANAN FISKAL RI

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Nelayan Masalembu Dukung Polsek Usut Kasus Pencurian, Minta Narkoba dan Judi Online Didalami
Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum
Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun
Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas
Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Nelayan Masalembu Dukung Polsek Usut Kasus Pencurian, Minta Narkoba dan Judi Online Didalami

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

BERITA TERBARU