JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Fenomena pernikahan usia anak di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan tajam. Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Sumenep mencatat ratusan permohonan dispensasi nikah yang diajukan pasangan di bawah umur.
Data tersebut menjadi indikator serius bahwa praktik pernikahan dini masih mengakar kuat di tengah masyarakat. Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, tidak menampik bahwa angka itu hanyalah yang tercatat secara administratif.
“Yang masuk ke kami adalah permohonan resmi. Namun kami meyakini, di lapangan bisa saja ada pernikahan usia anak yang tidak melalui proses dispensasi di pengadilan,” kata Moh. Jatim, S.H.,M.H., Senin (02/03/2026).
Menurutnya, lonjakan dispensasi nikah tidak bisa dilepaskan dari faktor budaya dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Tradisi perjodohan yang dikenal dengan istilah tompangan masih berlangsung di sejumlah wilayah.
“Budaya perjodohan sejak usia muda masih ada. Orang tua merasa itu bagian dari tradisi yang harus dijaga, sehingga dispensasi nikah menjadi jalan yang ditempuh,” tegasnya.
Selain faktor budaya, tekanan ekonomi menjadi variabel dominan. Dalam sejumlah perkara, orang tua mengaku tak sanggup membiayai pendidikan anak hingga jenjang lebih tinggi.
“Faktor kemiskinan cukup dominan. Ada orang tua yang merasa menikahkan anak lebih ringan daripada membiayai sekolahnya,” ungkap Moh. Jatim.
Ironisnya, pernikahan dini justru kerap berujung pada konflik rumah tangga. Ketidaksiapan mental dan lemahnya fondasi ekonomi disebut menjadi pemicu utama perceraian pasangan muda.
“Kami melihat banyak perceraian dipicu masalah ekonomi dan ketidaksiapan mental. Karena itu kami selalu mengingatkan, pernikahan bukan hanya soal sah secara hukum, tapi kesiapan lahir dan batin,” tandasnya.
Ia menegaskan, dispensasi nikah sejatinya adalah pintu darurat yang diberikan undang-undang, bukan jalur normal untuk melegitimasi pernikahan usia anak.
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi semua pihak pemerintah daerah, tokoh agama, pendidik, hingga orang tua untuk memperkuat edukasi dan perlindungan anak.
Jika tidak, Sumenep terancam menghadapi lingkaran setan kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan tingginya angka perceraian di masa depan.
Isu ini pun diprediksi menjadi perbincangan hangat publik hari ini, seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak dan kualitas ketahanan keluarga di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)












