Aksinya Terekam CCTV, Seorang Residivis Curat Berhasil Diamankan Polsek Kangean

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasdu Yang Berhasil Diringkus Polsek Kangean Polres Sumenep

Tersangka Kasdu Yang Berhasil Diringkus Polsek Kangean Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Kangean Polres Sumenep berhasil menciduk seorang tersangka pencurian sepeda motor dengan pemberatan, anggota Polsek Kangean berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti tindak pidana kejahatan tersangka yang diketahui seorang residivis.

Menurut keterangan rilis Humas Polres Sumenep, penangkapan tersangka berinisial K-A (34) warga Desa Angkatan, Arjasa bermula dari laporan korban atas nama Celvin (15) warga Desa Laok Jang-jang yaitu pada 24 Mei 2023 sekira pukul 21.49 Wib.

Baca Juga :  Kabid GTK Disdik Sumenep Gencar Sosialisasikan SRG Bersama KKKS Gapura, Berikut ini Pemaparannya

“Pihak pelapor (Calvin-red) melaporkan kepada petugas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor, dihalaman rumah Moh. Riyan, Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, Minggu (28/05/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Widi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam cctv dan videonya viral di media sosial, berbekal rekaman video tersebut anggota polsek Kangean melakukan penyelidikan dan pada sabtu 27 Mei tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga :  Wow..! Tim Putri MAN 1 Sumenep Sabet Juara 1 di Kompetisi Atom Mansas 24 2024

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan sesuai dengan CCTV yg beredar di masyarakat kemudian diketahui bahwa orang yang telah mengambil sepeda motor tersebut sebanyak 2 orang yaitu tersangka Kasdu bersama seorang temannya.

“Polsek Kangean juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor dan 1 jaket warna merah yang dipakai tersangka saat melakukan aksi pencurian yang dilaporkan korban,” terangnya.

Sedangkan satu tersangka yang merupakan teman K-A saat melakukan pencurian masih dalam pengejaran aparat kepolisian Polsek Kangean.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar FGD Pengendalian Inflasi, Harga Bahan Pokok Jadi Sorotan

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, ke 5e KUH Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut Polwan senior dijajaran Polres Sumenep menambahkan tersangka Kasdu pernah ditangkap oleh Petugas Polsek Kangean karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 dan sudah mendapatkan vonis hukuman selama 10 bulan penjara. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU