Akibat Menyimpan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diringkus Polsek Kangean

- Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti Yang Di Amankan Petugas Polsek Kangean

Tersangka dan Barang Bukti Yang Di Amankan Petugas Polsek Kangean

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Sektor Kangean mengamankan seorang pria berinisial FS (32) warga Dusun Utara Pasar Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Sumenep Madura Jawa Timur.

Menurut keterangan rilis Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH mengatakan pelaku FS (32) di amankan atas dugaan kepemilikan atau menyimpan Narkotika jenis sabu dirumahnya.

AKP Widi menjelaskan kronologis penangkapan pelaku inisial FS (32) berawal dari informasi dari masyarakat sekitar yang mengatakan bahwa pelaku inisial FS sering kali bertransaksi Narkoba jenis sabu dirumahnya di Dusun Utara Pasar Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa.

‘ Petugas Polsek Kangean setelah mendapatkan informasi A1 bahwasanya pelaku inisial FS sedang transaksi atau memakai Narkoba jenis sabu dirumahnya, petugas langsung melakukan penggrebekan yang disertai penggeledahan terhadap pelaku dirumahnya,” papar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH.

Baca Juga :  PP-IPPAT Salurkan Hewan Kurban di Sumenep Madura, Wujud Kepedulian Sosial dan Semangat Pengorbanan Iduladha

Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota Polsek Kangean terhadap pelaku inisial FS didapat Narkoba jenis sabu yang diselipkan di dalam sarung warna abu-abu yang diletakkan di teras rumah tersangka FS,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, petugas Polsek Kangean menemukan satu poket plastik klip besar yang berisi sepuluh poket plastik kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 9.93 gram.

Baca Juga :  Kantor Notaris Naghfir’s Institute Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Tekankan Nilai Silaturahmi dan Saling Memaafkan

” Pelaku FS beserta barang bukti saat ini berada di kantor Polsek Kangean guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku FS akan djerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs, Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2008 Tentang Narkotika (REDJAVA).

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polisi Sumenep Ringkus Pria Bawa Sabu 4,28 Gram
Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Borong 3 Penghargaan KPPN di Tengah Persaingan 138 Satker
Pilkades Binontoan Tolitoli Dipersoalkan, Surat Suara Diduga Tak Sesuai Juklak
Nelayan Masalembu Dukung Polsek Usut Kasus Pencurian, Minta Narkoba dan Judi Online Didalami
Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum
Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun
Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polisi Sumenep Ringkus Pria Bawa Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Borong 3 Penghargaan KPPN di Tengah Persaingan 138 Satker

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Pilkades Binontoan Tolitoli Dipersoalkan, Surat Suara Diduga Tak Sesuai Juklak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Nelayan Masalembu Dukung Polsek Usut Kasus Pencurian, Minta Narkoba dan Judi Online Didalami

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum

BERITA TERBARU