JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H.,M.H menyerahkan sejumlah motor listrik kepada pejabat di lingkungan sekretariat daerah kabupaten Sumenep yang bertempat di halaman kantor Bupati Sumenep Jalan Dr Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (21/11/2022).
Pada kesempatan tersebut Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H.,M.H mengatakan, saat ini pemerintah kabupaten Sumenep untuk pengadaan operasional beralih ke penggunaan kendaraan listrik, baik motor ataupun mobil secara bertahap dalam rangka menyukseskan program pemerintah terkait penggunaan kendaraan listrik.
“Pemakaian kendaraan dinas listrik sebagai operasional ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung program Pemerintah Pusat,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H.,M.H saat penyerahan motor listrik secara simbolis.
Dirinya berharap dengan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional perangkat daerah ini sebagai langkah pemerintah kabupaten dalam mensosialisasikan program Pemerintah Pusat untuk hemat energi dan mengurangi pencemaran lingkungan.
“Ini tentunya penggunaan kendaraan listrik itu, hemat biaya operasional, juga akan berdampak positif pada lingkungan sehat dengan mengurangi emisi gas,” ungkap Bupati Sumenep.
Bahkan pihaknya telah memakai mobil listrik sebagai kendaraan operasional. ini sebagai langkah nyata Pemkab Sumenep mendukung program Pemerintah Pusat.
“Semoga, apa menjadi kebijakan Pemkab Sumenep terkait pemakaian kendaraan listrik dapat diikuti oleh ASN dan masyarakat Sumenep,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk pengobatan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan pribadi dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (REDJAVA****)











