Polres Sumenep Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu di Desa Bangkal Sumenep

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Beserta Barang Bukti

Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Beserta Barang Bukti

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka inisial JR, T, TR bersama barang buktinya.

Ketiga tersangka JR (48) warga Dusun Paddusan, Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep, T (43) warga Dusun Ares Temor Desa Talang Kecamatan Saronggi dan inisial TR (43) berdomisili di Dusun Patenongan Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menerangkan penangkapan ketiga tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa terlapor sering kali melakukan transaksi dan menggunakan narkoba jenis sabu di Desa Bangkal.

Sehingga kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyidikan di desa setempat, setelah mendapatkan informasi A1 bahwasanya terlapor berada di rumah di Dusun Paddusan Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep.

Maka anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan dan mendapati kedua terlapor di dalam kamar rumah tersebut. Saat dilakukan penggrebekan disertai penggeladahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,36 gram di dalam kamar tepatnya diatas lemari didalam dompet warna abu-abu.

Baca Juga :  Kodim 0827 Sumenep Ikuti Sosialisasi dan Pendampingan IKD

“Tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Sumenep, Rabu (26/10/2022).

Kapolres Sumenep menambahkan, modus operandi dari kedua tersangka JR dan T menguasai narkoba jenis sabu dengan cara membeli melalui perantara tersangka TR dan ketiga tersangka merupakan jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Pajagalan Distribusikan Ratusan Bantuan Pangan Periode Februari–Maret 2026

“Akibat perbuatannya tersangka JR dan T akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk tersangka TR dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas mantan penyidik Tipidkor Mabes Polri. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU