Terkait Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J, Brigjen Pol Hendra Kurniawan Akan di Sidang KEPP Minggu Depan

- Redaksi

Jumat, 16 September 2022 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Polisi Hendra Kurniawan

Brigjen Polisi Hendra Kurniawan

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Mabes Polri telah menjadwalkan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Bintang satu ini akan diadili sebagai tersangka pelaku Obstruction Of Justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepada wartawan,” Informasi yang saya dapat dari Divisi Propam untuk sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan terkait dengan Obstruction Of Justice akan digelar Minggu depan,” jelasnya. Jum’at (16/09/2022).

Baca Juga :  Resmikan Gedung Presisi dan RS Bhayangkara, Kapolri Harap Pelayanan Masyarakat dan Anggota Makin Optimal

Namun demikian, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat mengungkapkan ihwal jadwal sidang KEPP sambil menunggu informasi lebih lanjut dari Jajarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Mabes Polri resmi telah menetapkan 7 perwira polisi yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Baca Juga :  Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon "Tumurune Wiji Sejati" Nanti Malam

Ke 7 Perwira polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Obstruction Of Justice atau menghalangi proses penyidikan kasus Pembunuhan Brigadir J sehingga menyebabkan prosesnya menjadi terhambat. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU